Oleh: Fachri Hamzah
Korban berjatuhan saat gempa Kota Padang 2009 karena desain bangunan kota tidak berdasarkan kondisi bencana. Pemerintah harus memberi rekomendasi pembangunan di kota dengan syarat tahan gempa.
Mata Ridwan berair saat menaruh dua lilin merah di dekat prasasti yang ada di Tugu Gempa Kota Padang. Pria berusia 73 tahun ini tak pernah akan bisa melupakan peristiwa tahun 2009 yang merenggut nyawa kakaknya. Saudara yang paling dibanggakannya: Edi Hermanto.
Cuaca hari itu memang cerah. Namun jantungnya tiba-tiba berdegup kencang karena keterkejutan yang luar biasa. Tanah tempatnya berdiri hari itu terguncang hebat. Keseimbangan badannya hilang saat berdiri di depan Kantor Kepolisian Sektor Padang Selatan.
“Segala sesuatu di sekitar saya mulai runtuh. Saya merasa panik dan cemas, semuanya menjadi berantakan. Tanpa pikir panjang, saya langsung menuju ke rumah kakak di Kampung Nias,” kenangnya.
Ketakutan terburuk Ridwan menjadi kenyataan saat ia sampai di rumah kakaknya, yang telah luluh lantak oleh gempa tersebut. Sontak dia berlari dan berteriak memanggil nama kakaknya. Tak ada balasan.
“Seluruh lingkungan hancur, tidak hanya rumahnya. Kakak saya akhirnya dievakuasi keesokan paginya, namun dia pergi selamanya,” katanya dengan suara yang melemah. Badannya lemas. Namun Ridwan harus mengikhlaskannya. Berhari-hari hingga bertahun-tahun kemudian dia merasakan kesedihan yang sama.
Sejak gempa besar itu Ridwan datang ke tugu gempa. Bertahun-tahun sudah lewat tapi matanya tetap basah oleh air mata mengingatnya. Dia menyalakan lilin-lilin tadi, berharap do’a-do’a baik untuk kakaknya sampai. Asap tipis lilin itu melayang melewati nama kakaknya yang terukir di prasasti tugu gempa itu.
“Sudah 9 medalinya, dan yang paling membanggakan adalah kejuaraan dunia. Sebagai adik, saya merasa sangat bangga. Kakak saya pernah menjadi kebanggaan Padang, Sumatera Barat, bahkan bangsa ini,” ujarnya sambil sesekali tersenyum dengan bibir bergetar.
“Setiap hari, saya selalu mengingatnya. Tetapi pada tanggal 30 September ini, selagi saya masih hidup saya ingin berdoa di Tugu Gempa yang terukir namanya,” katanya sembari melihat tugu gempa.
Pemerintah Baru Sadar Konstruksi Mitigasi Gempa Pasca 2009
Febrin Anas pakar konstruksi dan struktur Fakultas Teknik Universitas Andalas mengatakan banyaknya kerusakan pasca gempa 2009 karena bangunan Kota Padang tidak siap. Sebab, banyak bangunan bekas Belanda tidak sesuai standar ketahanan gempa.
Selain itu sebelum gempa 2009 Kota Padang masih menggunakan aturan pembebanan tahun 1987.
“Jadi kalau sumber gempa Sumatera Barat ini diperkirakan tidak ada gempa itu terlihat dari peraturan kita, jadi kita punya peraturan dulu sebelum tahun 1987 saya masih ingat peraturan gempa 1987 itu itu beban gempa kita itu sangat kecil untuk kota Padang,” ujarnya.
Febrin melihat bangunan yang rusak pada gempa 2009 rata-rata struktur bangunannya memang desainnya belum tahan gempa. Salah satunya Hotel Ambacang yang pembangunannya untuk hotel pada 2005, kemudian penambahan jumlah lantainya oleh pemilik. “Saya rasa bangunan itu saat ditambah tingkat apakah disusun ulang, tentu harus dipertanyakan,” ujarnya.
Dia mengingatkan jika mendirikan bangunan itu harus melihat sejauh mana jaraknya dengan pusat gempa. Barulah kemudian ada rekomendasi tentang pendirian bangunan tersebut agar lebih tahan gempa.
Selain itu menurutnya juga tergantung kepada bahan untuk mendirikan bangunan.
Semuanya sudah ada pada Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 693/Kep/BSN/12/2019 tentang SNI 1726-2019 Tata Cara Perencanaan Bangunan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan.
“Setiap bahan yang digunakan juga memiliki perilaku yang berbeda jika diguncang gempa,” katanya.
Dia juga menerangkan dalam pendirian bangunan itu, kolomnya harus lebih kuat dari baloknya. Sehingga saat gempa terjadi bangunan tersebut tidak mengalami patah di bagian baloknya.
“Kalau gempa terjadi, kolomnya akan tetap bertahan dan tidak patah, sehingga masih aman,” katanya.
“Bagi kawasan yang rawan gempa, desainya harus dipastikan jika tiang harus lebih kuat dari kolom. Caranya dengan membuat kekuatan tiangnya 20 persen lebih kuat dari kolom. Intinya tiangnya jangan sampai hancur,” tambahnya.
Febrin mengatakan penyebab banyaknya bangunan hancur waktu itu karena struktur desain yang tidak sesuai standar bangunan. “Saya melihat rata-rata bangunan yang hancur itu karena kolomnya patah, katanya.
“Wajib hukumnya membangun bangunan yang tahan gempa, apalagi di wilayah Kota Padang yang sangat rawan gempa,” ucapnya.
Namun untuk membangun bangunan yang tahan gempa itu biayanya mahal. Sehingga ada beberapa bangunan penting yang sangat wajib memenuhi standar gempa, sepertinya rumah sakit dan gedung-gedung berbahaya.
Walaupun demikian, pasca gempa di Kota Padang semua gedung yang di bangun rata-rata sudah menerapkan desain strong column weak beam. Selain desain tersebut juga ada inovasi baru yang disebut base isolation. Kegunaannya untuk meredam pondasi bangunan dari getaran gempa. Alat ini sangat mahal sehingga tidak semua orang bisa menggunakannya.
“Kalau gunakan base isolation getaran gempa akan diredam sehingga tidak akan tergoncang oleh gempa,” katanya.
Febrin mengatakan hanya ada tiga bangunan di Kota Padang yang menggunakan konsep itu. Tempatnya adalah Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sumatera Barat, Hotel Ibis, dan Gedung Shelter di Kantor Gubernur Sumatera Barat.
Roehanaproject.com sempat mengunjungi salah satu bangunan tahan gempa. Bangunan berlantai 4 itu terlihat sepi pada Jumat 29 September 2023. Bangunan tersebut berada di komplek Kantor Gubernur Sumatera Barat.
Peruntukkan gedung dengan cat putih itu adalah shelter tsunami. Jaraknya sekitar 4 kilometer dari bibir pantai. Bangunan menggunakan teknologi base isolation di dalam pondasinya.
Melihat Upaya Mitigasi Pemerintah Dari Sisi Infrastruktur
Gempa 2009 bukanlah akhir dari ancaman gempa di Kota Padang. Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) memprediksi jika ada ancaman yang lebih besar lagi. Ancaman tersebut yaitu gempa Megathrust Mentawai dengan magnitudo 8.9. Ancaman tersebut menjadi dasar Pemerintah Kota (Pemko) Padang melakukan mitigasi bencana, salah satunya di segi bagunan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Padang Tri Hadiyanto menjelaskan pihaknya menerbitkan beberapa aturan agar hal tersebut terwujud.
“Kami masuknya dari Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), dulunya bernama Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bedanya jika IMB hanya sampai administrasi saja, PBG lebih kepada struktur bangunan,” katanya.
Tri mengatakan pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada pemilik bangunan untuk mendirikan bangunannya ramah gempa, terutama dari struktur bangunan. Misalnya perihal komposisi kolom dan baloknya.
Selain itu untuk pendirian pabrik Dinas PUPR Kota Padang akan mendatang tenaga ahli yang terdiri dari akademisi. Tenaga ahli tersebut juga terdiri dari beberapa bagian yakni bagian bawah dan atas.”Dari hasil kajian tenaga ahli tersebut, Dinas PUPR akan menyarankan kepada pemilik dalam mendirikan bangunan, agar lebih tahan gempa,” ucapnya.
Tri menjelaskan pembangunan gedung pemerintah sudah ada upaya memaksimalkan agar tanah gempa. Salah satu contohnya gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.
“Gedung pemerintah jelas, salah satunya gedung DPRD Kota Padang yang masih dalam tahap pembangunan sudah kami terapkan mekanisme tersebut,” ujarnya.
Selain itu Pemko Padang juga melakukan antisipasi dengan mengatur ketinggian sebuah bangunan yang akan berdiri. Hal itu bergantung kepada kawasan dan zonanya. Contohnya kawasan rawan tsunami direkomendasi untuk mendirikan shelter di bagian atas.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010-2030 Kota Padang.