Kompleks Tambang Batubara Sawahlunto-Ombilin adalah Panggung Sejarah Penghinaan atas Kemanusiaan dan Kehidupan, Bukan Peninggalan Kebudayaan yang Patut Dirayakan, Apalagi Diwariskan.

Siaran pers LBH Padang

 

 

Kompleks industri hitam Sawahlunto-Ombilin telah disulap menjadi obyek hiburan pelancongan, mengandalkan keputusan Organisasi Edukasi, Sosial dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) tahun 2019, yang menambahkan titik menyejarah tersebut pada daftar “Warisan Budaya Dunia” (WBD).   Ada asap ada api.

 

Di balik keputusan itu terlibat banyak kantor negara beserta pegawainya, program dan proyek yang dibiayai dari dana publik. Status WBD sudah tentu menjadi semacam agunan politik untuk proyek-proyek rekayasa atas-nama pengembangan potensi wisata daerah yang jauh lebih besar lagi potensi nilai uangnya dalam kalkulasi para perencananya. Pengangkutan pengunjung ke Sawahlunto-Ombilin, penginapan selama bertamasya, industri kuliner di lokasi, jejaring perhotelan, maskapai jasa pengangkutan dan perjalanan, dan seterusnya. Sawahlunto adalah potensi pendapatan uang.

 

Proyek mercusuar tersebut bahkan dilekati dengan kebanggaan, seperti tercermin baik dalam rekaman media di Indonesia setidaknya dalam lima tahun belakangan, termasuk potret-potret bersama dari para promotornya dengan piagam keputusan UNESCO di tangan. Tidak terlalu jauh panggang dari api untuk menduga bahwa para promotornya kemungkinan mengidap salah-satu di antara dua masalah berikut. 

 

Kemungkinan pertama, mereka buta-sejarah dan tak peduli tentang perekrutan paksa, kerja-paksa 9-10 jam per-hari di lorong-lorong terowongan bawah-tanah, penyiksaan tubuh, penerapan sanksi pidana bagi pekerja yang rendah produktivitasnya, di kompleks Sawah Lunto dan tambang Ombilin milik BUMN Hindia Belanda itu, sejak perintisannya di paruh kedua abad ke-19 sampai tahun-tahun akhir 1930 an. Rekam jejak tertulis dan tercetak tentang hal ini berlimpah dan tidak terlalu sulit untuk diperiksa, dan seharusnya dikemukakan secara luas ke masyarakat, terutama  anak-turun dari para buruh-paksa, orang-rantai, kuli-kontrak dan kuli-bebas. 

 

Kemungkinan lainnya, yang bersangkutan sudah membaca arsip-arsip dokumentasi kolonial tentang Sawah Lunto, dan dengan darah-dingin menarik kesimpulan bahwa operasi industrial di atas penyiksaan ribuan laki-laki dan perempuan selama puluhan tahun untuk menghasilkan pendapatan bagi kas negara Hindia Belanda itu akan baik untuk dipertontonkan sebagai lokasi tamasya dan “obyek wisata” kepada para pelajar sekolah, guru-guru sekolah, keluarga-keluarga yang berkunjung ke museum kebejatan kemanusiaan tersebut. Bukan sebagai  sejarah sosial Sawahlunto yang penuh darah dan keringat yang ditumpahkan oleh puluhan ribu pekerja tambang di situ. Toh para buruh-paksa, orang-rantai, kuli-kontrak dan kuli-bebas di tambang bawah tanah yang dihidupkan kembali dalam wujud patung-patung itu sudah lama terkubur. Tak penting fakta bagaimana mereka menjalani hari-harinya atau meregang nyawa, apalagi untuk dikaji sebagai korban ekonomi kolonial yang bengis dan berwatak rasis terhadap rakyat jajahannya. 

 

Sawahlunto-Ombilin Warisan Budaya Dunia” merupakan salah-satu contoh buruk dari industri politik kebudayaan, sebuah fabrikasi sejarah sosial dan sejarah tempat yang bukan cuma tidak patut, tetapi juga menyakiti hati nurani dan semangat penghormatan pada martabat kehidupan dan kemanusiaan. Tidak dibutuhkan komentar panjang tentang jejak ekologis batubara dan pembakarannya, termasuk pada bencana rontoknya ketetapan iklim Bumi pada masa hidup kita sekarang.

 

Sesuai julukan resminya sekarang, proyek ini hendak menciptakan komoditi fantasi, di mana konsumennya dirancang untuk mendapatkan hiburan dan kebanggaan, karena Sawahlunto sekarang harus dibayangkan sebagai “warisan budaya dunia”! Aduh! Kebudayaan perbudakan? Kebudayaan rasisme kulit-putih? Kolonialisme? Dominasi sikap pikir bahwa akumulasi dan produksi uang boleh mengorbankan manusia dan kehidupan yang bukan manusia? 

 

Hari Buruh Internasional, ketika perlawanan sedunia terhadap penghisapan manusia atas manusia kita rayakan dan perkuat, adalah saat yang tepat untuk mempertanyakan dan menggugat proyek konstruksi imajinasi-sesat kenang-kenangan tentang Sawahlunto sebagai suar kebudayaan dunia yang patut diwariskan.

 

Padang, 1 Mei 2024

Serikat-Warga-Belajar-Sejarahnya-Sendiri (SWBSS)

Sekelumit Catatan Sejarah tentang Kompleks Sawahlunto-Ombilin

 

Proyek-proyek imperial Eropa pada era kolonial berdampak besar pada masyarakat di Asia Selatan dan Asia Tenggara, mengubah masyarakat di Asia Selatan dan Asia Tenggara menjadi masyarakat kolonial yang ditandai dengan rezim kerja paksa dan kerja upahan yang diorganisir oleh negara. Sistem hukuman dan rezim yang lebih luas dari kontrol administratif dan tenaga kerja kolonial menopang sistem kolonial dan mempercepat mobilisasi kerja paksa narapidana pada paruh kedua abad kesembilan belas.  Dalam hal ini, kompleks tambang Sawahlunto-Ombilin adalah salah-satu etalase terpenting dari rejim perburuhan-paksa setelah kategori perbudakan di atas kertas dihentikan di negeri-negeri koloni Belanda di 1860.

 

Siapa Bekerja Menyabung Nyawa di Kompleks Sawah Lunto-Ombilin?

 

Salah satu “atraksi wisata” yang ditonjolkan dari Proyek Sawahlunto Ombilin WBD  adalah lubang tambang yang dilengkapi dengan diorama dari buruh paksa, yang dikenal sebagai orang-rantai (kettingganger) yang bekerja di situ. Di awal tahun 1927, sekitar separuh dari 3200 buruh yang dipekerjakan khusus di dalam lubang tambang raksasa di Ombilin adalah buruh-paksa.

 

Bagaimana Kondisi kerja, Pengupahan, Pemberian Pakan-Buruh dan Perlakuan Resmi Sehari-hari atas Pekerja di Kompleks Sawahlunto – Ombilin?

 

Berikut adalah beberapa ilustrasi tentang bagaimana pekerja tambang Ombilin menjalani hari-harinya di tahun 1901. Para kettinggangers (narapidana, orang-rantai) ditempatkan di gudang-gudang bambu dengan atap seng, yang disebut kettinggangers kwartieren, yang dijaga oleh sekitar 60 orang pradjoerit atau polisi bersenjata, di bawah perintah seorang pengawas polisi, yang bertanggung-jawab pada kontrolir, administratur Sawah-Loento.

 

Bukan hanya panjangnya jam kerja yang membebani para pekerja tambang Ombilin, tapi juga jumlah hari-kerja yang tinggi. Sebagai ilustrasi, selama bulan Oktober 1901, 1809 pekerja-paksa dan 1443 pekerja-bebas harus bekerja 27 hari kerja. 

 

Menurut sebuah laporan (Juni 1901), operasi tambang Ombilin berjalan di delapan lokasi, seperti situs pengeboran, pemecahan, penapisan, dsb. Para pekerja dibagi menjadi dua shift, shift pertama bekerja dari jam 6 pagi sampai jam 3 sore dan shift kedua dari jam 4 sore sampai jam 2 pagi. 

 

Batu bara diangkut dari tambang terlebih dahulu ke tempat penyaringan, dan dari sana diangkut dengan gerbong kereta api ke stasiun, dan selanjutnya dengan kereta api ke Padang. Biasanya ada ±2000 orang-rantai, narapidana berat. Setibanya di lubang tambang, kalung besi dilepas dari mereka, karena menyulitkan mereka bekerja.

 

Berapa upah seorang pekerja-paksa di tambang Ombilin? Pada tahun 1901, seorang narapidana pekerja paksa (orang-rantai) menerima upah harian sebesar 7 sen gulden, dan dengan kelakuan baik dan kerja keras mereka  bisa mendapatkan 15 sen. Sebagai catatan, harga beras di tahun 1901 adalah 13 sen per kilogram. Seorang kepala pengawas tambang diupah 400-600 gulden sebulan, ± 190-285 kali lebih besar dari upah orang-rantai. 

 

Menurut satu laporan lain, di tahun 1901, tambang Ombilin merekrut 439 kuli-kontrak. 332 orang bekerja di dalam tambang dan sisanya bekerja di luar tambang. Dari jumlah tersebut, 5 orang meninggal dan 1 orang dipulangkan ke Jawa karena ketidakmampuan fisik. Dari 433 orang yang tersisa, 47 orang harus dirawat di rumah sakit di akhir tahun. 

 

Apa yang Dimaksud dengan Sanksi Pidana atau Poenal Sanctie (P.S.) bagi Para Pekerja BUMN Sawahlunto-Ombilin?

 

Sanksi pidana (P.S.) dikenakan pada kuli BUMN, termasuk di BUMN Ombilin. Jumlah pelanggaran peraturan kuli-kontrak dan kuli-bebas sangat tinggi. Tidak kurang dari 5518 hukuman harus dijatuhkan, termasuk 3761 hukuman karena terus menerus menolak bekerja. Dengan demikian, rata-rata 1,53 hukuman (pada tahun 1919 dan 1920, masing-masing 3,60 dan 4,26) dijatuhkan kepada setiap kuli-kontrak yang bekerja di bawah sanksi pidana.

 

Jumlah hukuman berdasarkan sanksi pidana ini sangat tinggi dibandingkan dengan situasi di perusahaan-perusahaan swasta, yang bekerja dengan pekerja di bawah sanksi pidana. Inspektorat Tenaga Kerja dapat diharapkan untuk menjelaskan jumlah hukuman yang sangat besar ini berdasarkan investigasi, meskipun dapat diasumsikan bahwa pekerjaan di bawah tanah akan selalu lebih baik dibandingkan dengan pekerjaan pertanian di bawah langit terbuka.  

 

Di 1931, pada sambutan perpisahan akhir masa tugasnya, administratur tambang Ombilin G. Jongkamp menyatakan: Pengurangan sanksi pidana yang ditentukan mengharuskan untuk menghentikan kebiasaan lama yang sudah mengakar.Saya mengacu pada praktik yang telah berlaku selama bertahun-tahun, yaitu menyediakan makanan gratis jika terjadi wanprestasi yang melanggar hukum oleh para kontraktor. Sistem ini harus dipatahkan sejak awal Jadi, pertama-tama, propaganda harus dilakukan di kamp-kamp kuli dengan slogan: “Siapa yang tidak bekerja, tidak akan makan”. Pekerja reguler yang baik harus belajar memahami bahwa tidak adil baginya bahwa orang yang tidak bekerja, si pemalas, mendapatkan makanan terbaik yang sama dengan pekerja secara gratis. 

 

Apakah Operasi Tambang Sawah Lunto Ombilin dan SSS (Kereta Api Sumatra Milik Negara) mendatangkan Keuntungan? Mengapa BUMN Tambang Mempekerjakan Pekerja Paksa?*

 

Di akhir 1925, sebagai ilustrasi, pemerintah Hindia Belanda berpendapat bahwa tambang Ombilin tak akan bisa beroperasi secara ekonomis tanpa pekerja paksa, sebab jika tidak, perusahaan terancam. Kuli-bebas akan membebani perusahaan beberapa gulden lebih banyak per ton batu bara, sementara keuntungan yang diperoleh dari pasar batu bara yang buruk akan bervariasi antara Dfl. 0,50 dan Dfl. 1. Selain itu, para pekerja-paksa lebih disukai. Jika harus dilakukan pemilahan pekerja, Sawah Loento harus bekerja secara eksklusif dengan narapidana (orang-rantai). 

 

Pada tahun 1921, pendapatan dari batubara yang dikirim berjumlah ƒ 14.919.504. Setelah dikurangi bunga modal, masih tersisa surplus laba sebesar NLG 4.242.688. Jika dikonversikan dengan modal sebesar ƒ 8.411.301, berarti keuntungan operasi tambang Ombilin adalah lebih dari 50 persen. 

 

Narahubung: Diki Rafiqi – 087794462297


 

Kepustakaan

i 2019-06-08 UNESCO Tetapkan Sawahlunto Sebagai Warisan Dunia.

https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/dpk/sawahlunto-ditetapkan-menjadi-warisan-dunia/

ii Lihat, a.l. Matthias van Rossum (2018). The Carceral Colony: Colonial Exploitation, Coercion, and Control in the Dutch

East Indies, 1810s–1940s. IRSH 63, Special Issue, pp. 65–88.

iii 1901-12-23 De locomotief : Samarangsch handels- en advertentie-blad. Ombilin-kolen.

iv 1901-06-11 De locomotief: Samarangsch handels-en advertentie-blad. Sawah-Loento (Geschreven voor De Locomotief).

v 1902-10-15 Deli courant. Ombilin Steenkolen.

vi 1925-12-09 Het volk : dagblad voor de arbeiderspartij . Binnenland. De Poenale Sanktie. Rotanslagen in de mijnen.

Twintig exekuties per dag.

vii 1923-02-16 De Sumatra post. De Ombilin-mijnen

viii 1931-08-17 De Indische courant. Een afscheid van de Ombilin-mijnen • een rede van den heer Jongkamp.

ix 1925-12-02 Bataviaasch nieuwsblad. Dwangarbeiders in het Gouvernements Mijnbedrijf.

x 1923-02-16 De Sumatra post. De Ombilin-mijnen



Dukung kami untuk menghadirkan cerita, dan liputan yang mendalam terkait yang terpinggirkan.

 

Silahkan klik tautan dibawah ini.