Ilustrasi korban kekerasan seksual/roehanaproject/Rian Backend

[EDITORIAL] PEMERINTAH SUMATERA BARAT  TAK BERPIHAK PADA KORBAN KEKERASAN SEKSUAL 

Oleh: Jaka HB

Hampir setiap bulan ada berita kekerasan seksual di Sumatera Barat. Pelakunya mulai dari orang terdekat seperti ayah kandung sampai tetangga. Roehana Project berusaha mengangkat beberapa cerita tentang kasus-kasus itu.

 

Tujuannya agar masyarakat banyak mengetahui dan lebih waspada. Selain itu dapat muncul rasa saling menjaga yang lebih kuat, bukan rasa saling menyalahkan dan menyudutkan. Sebab di Sumatera Barat sendiri terlalu banyak label atau stigma untuk perempuan atau pun korban pemerkosaan baik itu perempuan atau lelaki.

 

Agama selalu menjadi tawaran untuk menyelesaikan kasus-kasus ini. Namun yang kemudian terjadi ini mengaburkan fakta bahwa pemerintah tidak banyak berbuat untuk menekan kasus-kasus ini. Mereka hanya menyebut-nyebut agama tapi tidak mengadopsi nilai-nilai luhurnya.

 

Cerita yang kami angkat minggu ini ada dua kasus. Pertama anak sekolah yang kasusnya terbengkalai lebih dari dua tahun. Pemerkosanya supir angkutan umum dan juga tetangganya sendiri. Keluarga sudah minta bantuan ke beberapa pengacara dan lembaga tapi tidak juga terjawab mengapa kasusnya tak berjalan. Polisi sempat menjadikannya umpan untuk menangkap pelaku di Sijunjung tapi tak berhasil.

 

Kasus kedua adalah tentang anak 12 tahun yang diperkosa seorang anggota Tentara Nasional Indonesia di Mentawai. Kasus ini terjadi tahun lalu dan sempat mengalami banyak rintangan. Dia biasa dipanggil dengan sebutan Macan. Pengadilan menjebloskannya ke penjara dan memberi vonis lima tahun penjara.

 

Kasus-kasus yang muncul ke permukaan hanya puncak gunung es yang sedikit. Saya kemudian mencoba kata kunci Ayah Perkosa Anak Sumatera Barat maka akan muncul di halaman satu beberapa lini masa. Saya menemukan kasus di bulan Januari, Februari, Maret hingga paling baru November 2023.

 

Selain itu dari aspek hukum ada pula kondisi-kondisi mengecewakan. Seperti hakim yang membebaskan terduga pelaku pemerkosaan terhadap putrinya. Bagaimana dengan bukti-bukti yang didapat polisi dan naik ke pengadilan, apakah bukti-bukti itu tidak berarti?

 

Banyak kasus lagi yang saya temui namun belum bisa dituliskan karena butuh tenaga yang lebih. Korban-korbannya anak  di bawah umur dan banyak pula yang disabilitas. Semoga  cerita-cerita yang kami angkat dapat memancing cerita-cerita lain dan memunculkan solusi yang permanen.

 

Sebab masih banyak ketidaktahuan terhadap hukum, kondisi psikologis korban dan dampak-dampaknya. Selain itu pemerintah belum juga membuat peraturan turunan dari UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) menjadi peraturan daerah. Padahal itu akan memudahkan pemerintah daerah dalam menangani kasus tersebut secara operasional dan membantu korban.

 

Jadi bukan mendapat ungkapan basa-basi seperti menyuruh belajar agama atau sekadar berpakaian tertutup. Tapi kebijakan negara yang berpihak pada korban dan keadilan.

 

BACA JUGA: MENGHENTIKAN PERANG DAN KEKERASAN DENGAN MOGOK SEKS A LA LYSISTRATA

Dukung kami untuk menghadirkan cerita, dan liputan yang mendalam terkait yang terpinggirkan.

 

Silahkan klik tautan dibawah ini.