Cengkeraman Macan yang Membikin Nenek Marah Besar

 Nenek berangkat kerja pada 20 Juni 2022 itu subuh-subuh sekali. Perempuan tua yang masih kuat itu harus memasak untuk tukang-tukang yang sedang membangun bandara Mentawai. Ibunya yang bekerja di kafe belum juga pulang. Saat pergi Nenek berpesan ke Dara (12), bukan nama sebenarnya, agar mengunci pintu dan menjaga dua adiknya.

 

Jam menunjukkan pukul 03.25 WIB. Lima menit kemudian Dara kembali tidur dan pintu rumah sudah dikunci. Namun pintu kamarnya terbuka. Satu jam kemudian Dara merasa ada yang menyentuh tangan kirinya sehingga terbangun. Ternyata Macan sedang memeganginya. Tak hanya memegangi, Macan meletakkan uang Rp 50.000 di tangannya. Lantas Dara melemparkannya ke Macan.

 

Dara berusaha melepaskan diri dan berniat lari dari anggota TNI Angkatan Darat dengan pangkat sersan dua (serda) ini. Namun tiba-tiba lelaki tua itu menarik tangannya dan membekap Dara hingga pingsan. Ada bau harum yang dirasakannya hingga dia tertidur. 

 

Jam menunjukkan angka 06.00 WIB. Gadis berusia 12 tahun itu terbangun. Celananya tersorong sampai lutut. Dia memperbaikinya dan buang air kecil. Saat itu lah dia merasa kesakitan dan ada sesuatu yang mencurigakan.

 

Satu jam kemudian pelaku datang kembali dan mengancam. Jika nenek dan ibunya yang masih bekerja tahu maka dia akan tembak. Karena dia tentara maka dia bilang punya banyak tembakan atau senjata api.

Foto ilustrasi

Nenek Pulang dan Curiga

Hari hampir maghrib dan Nenek sudah sampai di rumah. Biasanya semua cucunya berlarian menghampirinya. Entah mengapa hari itu Dara tak ada di antara dua adiknya.

Dia melihat Dara belum mengganti bajunya sejak subuh. Saat Nenek bertanya berkali-kali cucunya itu diam saja. 

 

“Sakit Dara?” tanya neneknya mengulangi pertanyaannya saat berbincang dengan roehanaproject.com.

 

Gadis 12 tahun itu menjawab iya. “Di bawah bagian perut,” katanya. 

 

Entah mengapa Nenek langsung berfirasat buruk dan ada kaitannya dengan Macan. “Celanamu dibuka oleh Macan?” tanya Nenek.

 

Dara diam saja dan kemudian menangis. Nenek kembali bertanya dan juga heran cara jalan cucunya berbeda. Seperti kesakitan.

 

Sorenya tiba-tiba Tante menelpon nenek. Ada firasat yang tidak enak. Nenek bilang kalau kabarnya baik-baik saja. Namun dia juga menceritakan keheranannya soal Dara yang sepertinya sakit. Lantas Tante datang ke Sipora untuk melihat kondisi keponakannya ini.

 

Ketahuan Setelah Pergi ke Padang

 

Setelah kejadian saksi diam saja dan menyimpan rahasianya. Tante kemudian membawa Dara ke Padang dan mengajaknya tinggal di sana. Mereka pulang ke Padang menggunakan Kapal Ambu-Ambu pada 28 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WiB. 

 

Setelah dua minggu di Padang Dara baru menceritakannya. Tantenya bertanya dan membujuknya bercerita beberapa kali. Dia bertanya mengapa Dara menangis terus, sering menangis dan mengapa tidak mau cerita. 

 

Dalam hari yang sama Tante bertanya hal itu empat kali. Lantas akhirnya Dara bercerita. Tante pun menangis setelah mendengar ceritanya. Dara ikut menangis dalam pelukan tantenya.

 

Bapak Kandung Dara Sepakat Damai, Tapi Nenek Menolak

 

Tante kemudian cerita pada bapak kandung Dara yang ada di Padang. Bapaknya pun membawa Dara untuk tinggal bersama selama dua bulan.

 

Awalnya sebut saja bapak Dara melaporkan kasus ini ke denpom Sumatera Barat. Namun pelaporan ini mandeg.

 

Tanpa sepengetahuan keluarga besar Dara, bapaknya ternyata bertemu Macan. Mereka sepakat berdamai di daerah Parak Kopi Parak Laweh.  Nenek tidak terima dan muntab. Lantas nenek mencari bantuan ke Woman Crisis Center Nurani Perempuan. Lalu melapor kembali dan terus mendesak agar Macan dihukum.

 

Kasus ini kemudian naik di Pengadilan Militer Kota Padang.

 

Dara tidak lagi sekolah karena malu. Namun setelah kasus ini selesai Dara akan sekolah lagi namun tidak di Sipora Mentawai. Mereka sekeluarga pindah.

 

Beberapa kali anggota militer datang ke LBH Padang untuk melobi kasus ini. Namun direktur LBH Padang menolak untuk berdamai. Menurut Indira Suryani selaku direktur LBH Padang kasus harus tetap jalan. “Bagaimana kalau anak bapak yang terkena kasus seperti itu?” tanya Indira pada anggota militer itu.

 

Pengadilan pun tetap berjalan. LBH Padang mendampingi Dara hingga mendapatkan keadilan.

 

Vonis 5 Tahun dan Pemecatan dari Kesatuan

 

Pengadilan militer menjatuhkan vonis pidana pokok penjara lima tahun dan dikurangi masa tahanan, denda satu juta dan jika tidak membayar denda ditambah kurungan satu bulan penjara. 

 

Dia juga harus rela dipecat dari kesatuan TNI AD.

 

Hakim menyebut ada dua poin yang memberatkan. Pertama Macan melanggar Sapta Marga TNI AD dan mencoreng nama baik TNI AD khususnya Kodim Mentawai. Selain itu dia juga pernah kena hukum pidana 11 bulan karena penggelapan.

 

“Terbukti secara sah dan bersalah sesuai pasal 76 D maka 76 E dikesampingkan. Kedua pemecatan yang didakwakan otmil dapat diterima karena memenuhi unsur pasal 26 KUHPM,” kata hakim ketua sidang Letkol Chk Abdul Halim, S.H., MH.

 

Macan Ajukan Banding 

 

Macan kemudian mengajukan banding atas vonisnya ke pengadilan militer atau Dimilti I Medan dengan tanggal register 2 Oktober 2023.  

 

Sidang dengan ketua hakim Kolonel Chk K Farma Nihayatul Aliyah bersama hakim anggota Kolonel Laut Kh Agus Budiman S dan M.hbr kolonel Kum Mustofa itu mengeluarkan amar putusannya pada 21 September 2023.

 

Hasilnya pengadilan tinggi militer menguatkan putusan Pengadilan Militer I-03 Padang tanggal 21 September 2023 dari permohonan banding. Hakim memerintahkan lelaki yang lahir di Pesisir Selatan tahun 1974 ini tetap ditahan.

*Laporan kedua dari seri #KekerasanSeksualSumateraBarat

Dukung kami untuk menghadirkan cerita, dan liputan yang mendalam terkait yang terpinggirkan.

 

Silahkan klik tautan dibawah ini.