Kartini di rumahnya yang tinggal puing di Ulakan Tapakis Padang Pariaman/roehanaproject.com/Muhammad Afdal Afrianto

Ambisi Pembangunan Wisata Ulakan Tapakis Usir Warga Dari Rumahnya Tanpa Ganti Rugi Bertahun-Tahun 

 

 Oleh: Muhammad Afdal Afrianto

 

 

Puing-puing bangunan di pinggir jalan aspal Pasar Raba’a Ulakan Tapakis masih terlihat. Rerumputan liar tumbuh di sela-selanya. Bagi orang-orang lama setempat ada ingatan yang melayang dan menguap dari batu-batu itu. Itu adalah puing-puing rumah toko lama dan salah satu pemiliknya adalah Kartini.

 

Perempuan 46 tahun ini kini hidup bersama anaknya. Suaminya sudah pergi menikah lagi. Dia harus puas dengan nasibnya sekarang.

 

Suhu panas siang Oktober lalu, saya duduk di rumah Kartini yang berada di pesisir pantai kawasan administrasi Padang Pariaman. Tak ada pendingin udara di rumah itu. Angin masuk dari pintu dan sela-sela jendela yang tertutup seng.

 

Perempuan berkulit cokelat itu berurai air mata mengenang rumah yang warisan amak atau ibunya itu. Mimpi dan kenangan juga harus pupus dari bentuk gagah ruko hingga kini rata jadi tanah dan sudah penuh rumput liar.

 

Sepetak warisan ingatan berbentuk ruko itu digusur oleh ambisi pengembangan kawasan wisata religi yang dicanangkan di kawasan makam Syekh Burhanuddin, tepatnya di Pasar Balai Rabaa, Nagari Manggopoh Palak Gadang Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis, Padang Pariaman. Tepatnya oleh sekumpulan orang cadiak pandai (orang yang ditinggikan) setempat.

 

Kawasan religi yang dicanangkan itu lebih kurang 1 hektar. Dalam 1 hektar itu, ruko Kartini dan empat ruko warga yang lainnya juga kena imbas dari mega proyek yang sekarang mangkrak itu.

 

Dengan suara yang kian melemah, diikuti ritme nafas yang susah diatur, Kartini terus mengingat ruko tempat ia dan tujuh orang kakaknya besar telah lenyap. Ruko itu menurut Kartini juga sudah beberapa kali ia pugarkan untuk bisa dia dan dua anaknya nyaman dalam beristirahat sekaligus mengais rezeki di sana. Namun seiring berjalannya waktu, petaka itu muncul. 

 

Awal Mula Kabar Buruk

Saat Kartini berada di Bengkulu, dan kedua orang anaknya memutuskan merantau ke Jakarta, Sebuah nomor yang tak dikenal menghubunginya beberapa kali. Saat dia angkat, orang dalam sambungan telepon itu mengatakan rumah tempat dia mengais rezeki dalam waktu dekat akan dirobohkan. Keputusan itu berkaitan dengan hasil rapat rancangan pelebaran kawasan religi di Ulakan. Namun dalam rapat itu, Kartini mengaku  tidak diberi tahu sama sekali.

 

Hatinya gundah dan memutuskan pergi kembali ke kampung dengan niat tak ingin melepas rumah atau ruko itu. Sebab dalam hidupnya hanya itu tempat tinggal dan tempat dia mengais rezeki.

 

“Dihati hanya satu, jangan sampai ruko itu roboh. Karena kenangan saya dan anak saya kecil ada disana. Jadi saya berjuang untuk cepat sampai dari Bengkulu, untuk menemui mereka agar membatalkan rencana itu. Tapi dia tidak mau, dan hanya mengasih janji untuk diganti dengan rumah yang baru,” Katanya.

 

Kabar rukonya akan diruntuhkan saat itu, Kartini memutuskan tidak memberitahu kedua orang anaknya. Dia terus mengusap air mata, dengan sekali-sekali menatap ke atas seng rumahnya  yang telah keropos dengan nada suara yang samar-samar. 

 

Alasan kuat Kartini tidak memberitahu anaknya karena itu akan menakutkan jiwa dan beban pikiran anaknya. Kartini takut mereka akan terguncang di pulau seberang. Namun saat hari eksekusi tiba, satu alat ekskavator yang didatangkan untuk merobohkan lima ruko yang telah disulap menjadi rumah itu. Banyak masyarakat setempat melakukan siaran langsung melalui kanal media sosial Facebook. Siaran langsung ini berseliweran di beberapa grup rantau yang diikuti oleh kedua orang anaknya, sehingga kedua anaknya mengetahui kabar tersebut.

 

Anaknya Terkejut Bukan Kepalang Hingga Sakit 

Satu hari setelah eksekusi itu anak Kartini yang bernama Nia (25) jatuh sakit karena memikirkan rumahnya telah rata dengan tanah. Dan Nia saat itu terus memikirkan, dimana keluarganya akan tinggal lagi. Tempat satu pekan usai kejadian Nia memutuskan pulang ke Ulakan dengan kondisi kesehatan yang terus menurun. Saat pulang itu, Nia dan Kartini berulang kali masuk ke rumah sakit dampak pikiran dan jiwa yang terguncang usai rumah tempat dia mengais rezeki sudah rata dengan tanah. Nia pada akhir tahun 2019  lalu juga diagnosis dokter mengalami sakit katup jantung.

 

“Usai rumah roboh, Nia terus sakit. beberapa kali Nia dirawat disana. Sampai saat ini anak bungsu saya ini mengalami sakit katup jantung. Sebelumnya dia tidak ada riwayat sakit itu. Kalau dia memikirkan rumah kembali, pasti kesehatannya menurun,” ungkap Kartini yang terus berlinang air mata.

 

Saat tempat tinggalnya sudah begitu, Kartini tidak tau arah lagi, mata pencaharian dan tempat dia beristirahat sudah tidak ada lagi. Kakak Kartini yang saat itu sudah membangun rumah yang jaraknya hanya tujuh menit berjalan dari ruko roboh itu, menyuruhnya mendiami rumah itu.

 

Saat Kartini menginjakkan kaki di rumah itu, rumah itu menurut Kartini tidak layak tinggal. Karena kakaknya juga belum pernah tinggal disana. Mulai dari pintu, jendela, lantai, kamar mandi belum ada. Namun Kartini saat itu tidak ambil pusing, ia memanfaatkan pintu, jendela dari ruko lama dia bisa digunakan di rumah kakaknya yang telah ia diami hampir 4 tahun belakangan ini.

 

“Untung kakak saya yang dirantau kasihan melihat adiknya tidak ada tempat tinggal lagi, lalu menyuruh saya untuk tinggal di rumahnya untuk sementara waktu. Sampai bantuan yang dijanjikan ke kami siap. Walau rumah itu seadanya, tapi sudah sangat membantu kami bisa bertahan selama ini,”ungkapnya.

 

Rumah yang ditinggalkan Kartini saat ini juga sudah mulai diperbaiki, mulai dipasang pintu, teralis besi, sampai lantainya dikeramik berkat  bantuan sanak famili Kartini yang di rantau. 

 

Surat Perjanjian Ganti Rugi Tak Berguna

Surat Perjanjian yang didapat Kartini/roehanaproject/M Afdal Afrianto
Surat Perjanjian yang didapat Kartini/roehanaproject/M Afdal Afrianto

 

Berbekal surat seperti piagam atau perjanjian ganti rugi dari pemerintah nagari yang ditandatangani oleh Wali Korong, Kapalo Mudo, Alim Ulama, Bamus, dan dibasahi tanda tangan materai 6000 oleh Wali Nagari Manggopoh Palak Gadang Ulakan, Kartini optimis akan ada ganti rugi.

 

Bayangannya merujuk ke rumah siap huni seperti janji para petinggi kampung. Namun hingga kini rumah yang dijanjikan pada Kartini tidak kunjung ada, tanah sebelumnya yang direncanakan akan dibangun rumah Kartini juga tidak kunjung dibeli oleh perangkat daerah setempat.  Saat itu Kartini juga sudah mulai curiga, tentang adanya permasalahan dalam janji itu. 

 

Sebelumnya perangkat Nagari beserta Korong Keramat Jaya hanya mengganti rugi dua rumah dari lima yang telah mereka robohkan. Menurut Kartini, penggantian ini diberikan pada rumah yang selama ini memang dihuni, ketiga ruko lainya sebelumnya sering kosong karena pemiliknya sering merantau keluar daerah. Sedangkan ruko Kartini dan  Aciak Zakir selalu diisi. 

 

Saat memasuki satu tahun usai eksekusi ruko itu, Kartini mencoba menanyakan kabar rumah yang dijanjikan padanya, namun jawaban dari pada cadiak pandai itu menyuruh Kartini menanyakan pada perangkat nagari yang lain. Di tengah suasana hati yang masih sedih, Kartini terus mengusap air mata yang mengalir di pipinya, menurut Kartini  dia sudah menemui semua cadiak pandai yang menjanjikan rumah padanya, namun semuanya tidak memberikan jawaban seperti yang diinginkan Kartini.

 

“Saya seolah-olah kayak bola dibuat orang itu. Suruh tanya sini-situ. Tapi sama saja, tidak ada jawaban yang mereka berikan,” bebernya.

 

Kartini Tak Sendiri

Sama dengan Kartini,  ahli waris Aciak Zakir, Zul (43) menyebut dia mendapatkan mandat dari mertuanya untuk menanyakan kabar rumah pengganti yang dijanjikan perangkat nagari pada mereka, namun jawaban dari mereka tidak kunjung didapatkan Zul. Diketahui Aciak Zakir usai rumahnya kena relokasi mengalami penurunan kesehatan dan beberapa tahun yang lalu sudah meninggal dunia. Usai ruko aciak Zakir rata dengan tanah, Zul dan istri memutuskan membangun rumah ditanah yang sebelumnya mereka beli. Di Rumah baru itu juga,  Zul menyebut mertuanya  menghembuskan nafas  terakhir. Saat ini, Zul menyebut masih menunggu jawaban dari perangkat nagari apakah rumah yang dijanjikan pada mertuanya akan diganti atau tidak.

 

“Saya karena sebagai menantu hanya menanyakan kabar, apakah akan diganti atau tidak. Kalau tidak, bisa saya jelaskan sama istri. Tugas ahli waris hanya itu, memperjuangkan apa yang diminta oleh mertua saya,”ungkap Zul.

 

Sebelum meninggal dunia, menurut Zul ayahnya yang bernama Aciak Zakir juga sudah menemui beberapa orang yang menjanjikan mereka rumah. Namun menurutnya para cadiak pandai itu meminta Aciak Zakir untuk bersabar menunggu rumah itu. Zul ayah dua orang anak itu, menurutnya satu tahun lalu juga sudah kembali menanyakan kabar perkembangan penggantian rumah mertuanya itu pada Wali Nagari Manggopoh Palak Gadang Ulakan. Namun ia menyebut Wali Nagari mengungkapkan pengembangan pembangunan kawasan religi di Ulakan dibatalkan. Pembatalan itu karena tidak ada uang yang sebelumnya akan diberikan pemerintah untuk perkembangan kawasan religi itu.

 

“Kabar yang saya peroleh terbaru dari wali nagari, tidak jadi perkembangan makam Syekh Burhanuddin. Karena uang tidak ada,” jelas Zul. 

 

Mendengar kabar dari Wali Nagari itu, Zul mengaku meminta surat pada Wali Nagari untuk menjelaskan tidak jadinya pengganti rumah yang sebelumnya dijanjikan pada Aciak Zakir. Namun menurut Zul, Wali Nagari tidak mau mengeluarkan surat tersebut.

 

Matinya Mata Pencaharian Usai Relokasi 

Kartini sebelum rukonya hancur, mengaku hidup dari penghasilan berjualan di kawasan  Pasar Balai Rabaa. Di ruko itu, Kartini biasanya berjualan sarapan pagi sampai minuman. Usai tidak adanya tempat ia berjualan, Kartini mengaku kesulitan secara finansial. 

 

“Selama puluhan tahun, saya hidup berjualan disana. Apapun yang saya buat, biasanya laku. Namun usai tidak adanya ruko itu, memang tidak ada lagi penghasilan saya,” Kata Kartini.

 

Selama empat tahun kebelakangan ini, Kartini mengaku hidup dari penghasilan ia merajut peci. Dari peci itu, menurut Kartini ia bisa menyambung hidup bersama Nia walau uang yang ia peroleh tidak sebanding dengan berjualan sebelumnya.

“Peci itu bikinnya lama, untuk penghasilan tidak terlalu banyak. Tidak sebanding dengan penghasilan sebelum berjualan,” jelasnya.

 

Selain membuat Peci, Kartini mengaku juga sudah mencoba kembali berjualan Pasar Balai Rabaa, namun menurutnya tetap tidak laku. Karena menurutnya masyarakat banyak tidak mengetahui lokasi ia berjualan pada saat itu.

 

“Sudah dua kali basapa saya jualan, namun memang tidak laku. Karena langganan saya tidak tahu lagi lokasi saya jualan. Memang hancur ekonomi saya sejak tidak ada ruko itu,” ungkapnya.

 

Sama dengan Kartini, Zul menyebut dulu ia berjualan ikan di ruko mertuanya.  Sejak relokasi yang dilakukan di kawasan makam Syekh Burhanuddin dia tidak dapat lagi berjualan ikan. Penghasilan dia sebagai pedagan ikan tidak ada lagi.

 

“Biasanya saya jualan ikan, namun usai tidak adanya ruko itu, saya tidak ada lagi jualan,” jelasnya.

 

Selama empat tahun kebelakangan ini, Zul mengaku beralih profesi sebagai tukang rumah. Dari tukang ini, Zul bisa kembali menghidupi istri dan dua orang anaknya. Namun menurutnya gaji sebagai tukang tidak tetap.

 

“Kadang kerja, kadang tidak. Kadang kerjanya 5 hari dan di rumah juga 6 hari. Tidak tetap penghasilan saya sebagai tukang,”ungkapnya.  

 

Zul mengaku lebih nyaman bekerja sebagai pedagang ikan, daripada ia menjadi tukang rumah seperti yang dia geluti saat ini.

 

“Lebih nyaman berjualan ikan, penghasilan tetap. Tukang ini tidak tetap,” tutur Zul.

 

Kartini dan Zul berharap kedepan ada secuil harapan bagi mereka berdua agar memperoleh ganti rugi yang dijanjikan sebelumnya. Walau profesi yang dia geluti dulu tidak bisa kembali lagi.

 

 

Tanah Ulayat Sampai Batalnya Rencana Pembangunan 

Uwin salah seorang warga di sekitaran makam Syekh Burhanuddin menuturkan, area dan rumah yang saat ini menjadi rumah tinggal masyarakat sekitar Korong Keramat Jaya tidak memiliki sertifikat tanah. Menurutnya tanah tersebut murni tanah ulayat. 

 

“Iya memang tanah Ulayat, tapi mereka semua sudah sangat lama tinggal disana. Sudah banyak keturunan mereka lahir di situ,” katanya.

 

Walau disana tanah ulayat menurutnya pemerintah tidak bisa asal gusur masyarakat yang telah mendiami lokasi itu. Dia mengatakan pemerintah janji merelokasi masyarakat yang telah disediakan namun hal tersebut tak kunjung jadi.

 

Kabar tanah di area itu tidak memiliki sertifikat tanah juga dibenarkan oleh Kartini dan Zul. Namun rumah mereka yang masuk pelaksanaan relokasi yang tak selesai itu.

 

Dalih Perangkat Pemerintahan Nagari

Roehana Project menemui Wali Nagari Manggopoh Parak Gadang Syofyan usai salat zuhur di teras Masjid Agung Syekh Burhanuddin. Dia mengatakan perangkat Nagari dan Pemda Padang Pariaman sebelumnya ingin mengembangan makam Syekh Burhanuddin menjadi kawasan religi. 

 

Dalam pengembangan kawasan religi itu ada rencana perbaikan tata letak. Termasuk rumah masyarakat sekitar yang kemudian akan ada relokasi atau pemindahan ke tempat yang sudah disediakan. Dia mengatakan pemerintah pusat juga telah menyediakan dana sebesar Rp 140 Miliar, namun menurutnya dana tambahan dari kas makam dan Pemda Padang Pariaman tidak ada, sehingga rencana pengembagan makam dibatalkan. 

 

“Uang untuk pengembangan (makam) dari pemerintah pusat ada. Kemarin itu ada dana sebesar Rp 140 miliar dari pemerintah pusat. Tapi uang kas surau habis dan uang dari Pemda juga tidak ada.  Sehingga uang negara kembali, karena tidak jadi dipakai,” katanya mengungkapkan.

 

Menurut Syofyan uang yang akan diberikan pemerintah pusat untuk pengembagan makam Syekh Burhanuddin masih kurang, sehingga menurutnya masih membutuhkan tambahan uang lain baik dari kas sampai Pemda Padang Pariaman. Uang tambahan itu kata Syofyan akan digunakan dalam membeli tanah untuk memindahkan semua warga yang terdampak relokasi.

 

“Uang yang akan diberi pemerintah pusat itu hanya bisa pengembangan secara fisik, namun untuk pemindahan warga sebanyak 100 KK  tidak ada. Selain warga juga ada pemindahan ruangan sekolah SD sampai kantor wali nagari. Sedangkan tanah yang akan dibeli juga sudah ada kami sedikaan, namun uang tidak cukup,”kata Syofyan.

 

Sedangkan area yang sebelumnya akan terdampak relokasi, menurut Syofyan dimulai dari jembatan Masjid Agung sampai di Pasar Balai Rabaa. Mengenai pengembangan makam ini, menurutnya dia masih menjalin komunikasi dengan Pemda Padang Pariaman agar relokasi ini kembali akan berjalan. 

 

Terkait lima rumah yang dirobohkan saat pengembangan makam ini, Syofyan membenarkan. Menurutnya bangunan-bangunan itu sebelumnya adalah pasar yang lama kelamaan dijadikan tempat tinggal oleh masyarakat setempat.

 

“Itu dulu adalah pasar, namun lama-kelamaan dijadikan rumah. Sedangkan tanah mereka itu adalah tanah ulayat tanpa ada sedikitpun surat. Jadi karena ada rencana pengembangan makam, maka dimulai dari perobohan lokasi itu dulu,” bebernya.

 

Sebelumnya, menurutnya perangkat Nagari juga telah menyediakan lokasi baru untuk  5 KK masyarakat yang terdampak relokasi untuk berjualan kembali. Namun menurutnya masyarakat tersebut tidak mau menempati lokasi itu. 

 

Terkait nasib pengantian 5 ruko yang telah roboh, Syofyan hening.

Dukung kami untuk menghadirkan cerita, dan liputan yang mendalam terkait yang terpinggirkan.

 

Silahkan klik tautan dibawah ini.