Jalan Berliku Perempuan Limapuluh Kota Pertahankan Tanah Pusako dari Pembangunan Jalan Tol

Teks dan Foto: Novia Harlina

Atria Yustita masih ingat betul ketika sebuah pancang ditancapkan begitu saja di depan rumahnya pada 2018. Tidak ada surat pemberitahuan yang ia terima. Tidak ada pula penjelasan dari perangkat nagari (desa adat).

Beberapa waktu kemudian, sebuah drone terbang berulang kali di atas kampungnya di Nagari Koto Baru, Kecamatan Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Dari informasi yang ia peroleh, drone itu digunakan untuk survei rencana pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru.

Perempuan berusia 51 tahun itu lahir dan besar di kampung tersebut. Di tanah yang dipasangi pancang itu rumahnya berdiri, lalu sebuah rumah gadang, dan pandam pekuburan kaumnya.

“Di tanah pusaka atau tanah ulayat ini kami bersaudara berkumpul satu sama lain, yaitu di rumah gadang, terutama saat hari besar seperti Lebaran,” katanya, Minggu (14/6/2026).

Bagi Atria dan keluarganya, rumah gadang bukan sekadar bangunan. Rumah itu menjadi tempat pulang bagi anggota keluarga yang pergi merantau di berbagai daerah. Di sana mereka berkumpul, bermusyawarah, dan menjaga hubungan kekerabatan yang diwariskan turun-temurun.

Karena itu, ketika mengetahui tanah tersebut masuk dalam rencana trase jalan tol, yang terbayang oleh Atria bukan nilai ganti rugi yang mungkin diterima keluarganya. “Tidak ada lagi rumah gadang tempat kami pulang bersama,” ujarnya.

Atria menegaskan bahwa dirinya dan warga lain tidak pernah menolak pembangunan jalan tol secara keseluruhan, yang mereka khawatirkan adalah dampak sosial yang akan muncul jika jalan tol membelah kawasan permukiman mereka.

“Kami tidak menolak jalan tol, tapi kalau dapat jangan melewati kampung kami.”

Ia membayangkan perubahan pada cara hidup masyarakat yang selama ini bertumpu pada kebersamaan dan gotong royong.

“Kalau ada pesta pernikahan, kami tidak pakai catering. Kami bergotong royong memasak bersama di rumah yang punya acara.”

Tradisi itu, menurutnya, lahir dari kedekatan warga yang tinggal berdampingan selama puluhan tahun. Jika kampung terpotong oleh jalan tol, hubungan sosial yang selama ini terjalin dikhawatirkan ikut berubah.

“Kalau kampung ini terbelah, kami tercerai-berai,” jelasnya.

Kekhawatiran lain datang dari skema ganti rugi yang akan diterapkan jika tanah mereka dibebaskan. Menurut Atria, uang tidak akan pernah mampu menggantikan apa yang hilang.

“Misalnya diganti rugi Rp10 miliar. Kalau dibagi kepada 30 orang yang terdiri dari kakak beradik, keponakan, sepupu dan lain-lain, berapa yang akan diterima masing-masing?”

Baginya, persoalan utama bukan besar atau kecilnya nilai kompensasi. “Uang itu pasti akan habis, sementara rumah dan tanah kami sudah habis.”

Atria pikirkan justru masa depan anak-anak perempuannya. Menurutnya uang itu tidak bisa menukar adat budaya berdunsanak karena uang itu akan membuat kami tercerai-berai.”

Kekhawatiran itu membuat Atria tidak tinggal diam. Sejak 2018 ia ikut menghadiri berbagai pertemuan warga, mendatangi kantor pemerintah, hingga menyampaikan aspirasi ke DPRD Sumatera Barat bersama masyarakat dari nagari lain yang terdampak. 

Pernah juga ketika ia dan warga lainnya bertemu dengan wakil bupati Limapuluh Kota. Mereka menjelaskan kekhawatirannya ketika pembangunan nantinya benar-benar dilakukan.

“Mereka menanggapi seolah-olah kami ini terlalu serius dan dampaknya tidak seperti yang kami pikirkan. Padahal persoalan tanah ini tentu akan sangat berdampak pada kami sebagai perempuan Minangkabau,” ujarnya.

Perempuan Pewaris Tanah Pusako 

Dalam sistem adat Minangkabau, perempuan merupakan pewaris utama harta pusaka tinggi, termasuk tanah ulayat, rumah gadang, dan berbagai aset yang diwariskan melalui garis keturunan ibu. Tanah tidak hanya berfungsi sebagai sumber penghidupan, tetapi juga menjadi penopang identitas keluarga dan kaum.

Karena itu, kehilangan tanah pusako tidak sekadar berarti kehilangan aset ekonomi. Kehilangannya juga dapat memutus mata rantai pewarisan yang telah berlangsung selama beberapa generasi.

Namun posisi perempuan sebagai pewaris tidak selalu sejalan dengan kewenangan dalam pengambilan keputusan.

Penelitian Farah Futhihat Rizky yang dipublikasikan dalam Al-Risalah: Journal of Islamic Law and Gender Studies pada 2025 menunjukkan bahwa meskipun perempuan Minangkabau merupakan pemilik tanah pusaka secara adat, keputusan mengenai pengelolaan dan pemanfaatan tanah masih banyak dipengaruhi oleh mamak dan ninik mamak yang umumnya laki-laki.

Situasi ini menempatkan perempuan dalam posisi yang unik. Mereka menjadi pihak yang paling terdampak ketika tanah pusaka hilang, tetapi tidak selalu menjadi pihak yang menentukan arah keputusan atas tanah tersebut.

Di lima nagari yang terdampak rencana pembangunan jalan tol, keresahan serupa mendorong warga membangun gerakan penolakan bersama. Salah satu orang yang berada di garis depan perjuangan itu adalah Ezi Fitriana.

Ezi merupakan Ketua Badan Musyawarah Nagari sekaligus Sekretaris Forum Masyarakat Terdampak Tol atau FORMAT, wadah yang menghimpun warga dari Nagari Koto Baru Simalanggang, Koto Tangah Simalanggang, Taeh Baruah, Lubuk Batingkok, dan Gurun.

Menurut Ezi, warga tidak pernah menolak pembangunan jalan tol secara mutlak. Yang mereka persoalkan adalah salah satu alternatif trase yang melintasi kawasan permukiman padat, lahan pertanian produktif, rumah gadang, dan pandam pekuburan.

Padahal, menurut warga, masih terdapat alternatif lain yang melewati kawasan Bukit Barisan maupun wilayah Gunung Sago yang dinilai memiliki dampak sosial lebih kecil.

Berdasarkan pemetaan citra satelit yang dilakukan pakar geografis Universitas Bung Hatta, trase jalan tol yang dipersoalkan warga berpotensi berdampak pada sedikitnya 269,277 hektare sawah, 196,851 hektare ladang, 82,955 hektare lahan perkebunan, serta 539 rumah penduduk yang berada di sepanjang jalur tersebut. 

“Di atas lahan itulah warga menanam padi, ubi, kakao, cengkeh, dan berbagai tanaman lain yang menjadi sumber penghidupan sehari-hari,” jelas Ezi.

Sejak 2018, warga dari lima nagari mulai melakukan berbagai upaya untuk menyuarakan keberatan mereka. Mereka mengumpulkan dana secara swadaya untuk membiayai perjalanan ke DPRD Sumatera Barat, Ombudsman, kantor bupati, hingga berbagai lembaga lainnya.

“Kami pergi ke DPRD Sumbar, Ombudsman, kantor bupati untuk memperjuangkan tanah kami,” kata Atria.

Dewi Agusni selaku warga Jorong Koto Baru Simalanggang, Nagari Koto Baru Simalanggang mengatakan mereka semua menolak, terlebih dirinya.

“Kami di sini semua menolak. Terlebih bagi kami pribadi, masalahnya rumah orang tua dan rumah kami sendiri, dua rumah itu habis terdampak. Luasnya sekitar 12 x 18 meter, ada dua rumah. Kalau misalnya digusur, semuanya habis,” katanya.

Satu lagi, rumah kami pribadi itu peninggalan almarhum suami. Beliau berjuang dari nol membangun rumah itu, jadi banyak kenangan di sana. Itu yang membuat kami tidak setuju kalau rumah itu digeser atau digusur.

Apalagi sebenarnya kalau jalurnya digeser sedikit lagi, banyak rumah yang bisa dihindari. Itu makanya kami tidak setuju waktu itu. Karena banyak perumahan orang dan pekuburan yang kena jalan tol. Ada juga surau suluk, surau tuo, dan Surau Istiqomah.

Dulu namanya Surau Simo 3, kemudian diganti menjadi Surau Istiqomah. Jadi bukan hanya rumah dan pekuburan yang tergusur, surau juga kena. Banyak aset yang akan hilang. Itu sebabnya kami menolak.

Tidak Ada Pemberitahuan Sebelumnya

Sebelumnya tidak ada pemberitahuan. Tiba-tiba ada orang datang memancang. Kami bertanya, “Kok dipancang?”

Mereka menjawab, “Ini untuk jalan tol, Bu. Kami cuma melaksanakan tugas untuk memancang.”

Sebelumnya tidak ada pemberitahuan pada warga akan ada jalan tol. Masyarakat tidak diberi tahu. Karena itu masyarakat menolak. Tanpa pemberitahuan seperti itu, banyak masyarakat yang stres karena cemas.

Ada yang tiba-tiba meninggal. Ada juga masyarakat yang sakit karena memikirkan itu.

“Orang tua saya juga sakit-sakitan setelah mendengar kabar itu. Beliau cemas, berpikir mau ke mana lagi, karena rumah ini semuanya akan habis. Itu menjadi beban mental.”

“Tapi kalaupun misalnya benar dialihkan, kami tetap waspada. Waktu kami di forum, walaupun sudah ada kabar dipindahkan atau dialihkan, kami tetap diminta untuk waspada”.

Dia mengatakan dampaknya juga besar terhadap ekonomi. Lahan pertanian kami ikut terdampak. “Perekonomian kami bisa mati. Orang tua saya petani.”

“Saya juga punya tiga orang tanggungan. Dengan masalah seperti ini, waktu itu rasanya sangat sedih. Rumah mau digusur, sementara suami sudah meninggal dan anak-anak masih menjadi tanggungan,” katanya.

Pertahankan Ruang Hidup

Perjuangan itu kemudian mendapat pendampingan dari WALHI Sumatera Barat. Bersama WALHI, warga membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional, termasuk menyampaikan dokumen kepada pihak investor proyek melalui jaringan advokasi yang lebih luas.

Direktur WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam, penolakan warga di lima nagari tidak bisa dipahami semata-mata sebagai penolakan terhadap pembangunan jalan tol. Di balik penolakan tersebut terdapat upaya masyarakat mempertahankan ruang hidup yang selama ini menjadi sumber penghidupan sekaligus bagian dari identitas mereka.

Bagi masyarakat, kata Tommy, tanah bukan sekadar aset ekonomi yang dapat dihitung melalui skema ganti rugi. Tanah merupakan warisan yang telah dijaga secara turun-temurun, menjadi tempat mereka bertani, membangun rumah, memakamkan anggota keluarga, serta mempertahankan hubungan sosial yang tumbuh selama beberapa generasi.

Karena itu, kekhawatiran warga tidak hanya berkaitan dengan hilangnya lahan pertanian produktif, tetapi juga kemungkinan terpecahnya kawasan permukiman, rusaknya hubungan sosial masyarakat, hilangnya pandam pekuburan, serta terancamnya sumber-sumber ekonomi lokal yang selama ini menopang kehidupan keluarga.

Menurut Tommy, salah satu alasan utama munculnya penolakan adalah karena masyarakat merasa tidak dilibatkan secara bermakna dalam proses perencanaan proyek. Warga baru mengetahui rencana pembangunan ketika survei mulai dilakukan di wilayah mereka, sementara ruang untuk menyampaikan keberatan dinilai sangat terbatas.

Dalam perjuangan mempertahankan tanah ulayat tersebut, perempuan justru menjadi kelompok yang paling aktif. Mereka tidak hanya hadir dalam berbagai pertemuan dan aksi penolakan, tetapi juga berada di garis depan dalam mempertahankan ruang hidup keluarga.

“Perempuan memahami secara langsung bagaimana kehilangan tanah, sawah, kebun, dan sumber air akan berdampak pada ketahanan pangan rumah tangga, pendidikan anak-anak, hingga keberlangsungan kehidupan keluarga di masa depan,” kata Tommy.

Menurutnya, pengalaman berbagai konflik agraria di Indonesia menunjukkan bahwa perempuan sering kali menjadi kelompok yang paling merasakan dampak sosial dan ekonomi ketika ruang hidup mereka diambil atas nama pembangunan.

Tommy mencontohkan sosok Ezi Fitriana yang menjadi salah satu wajah perlawanan warga di lima nagari. Sebagai Ketua Forum Masyarakat Terdampak Tol (FORMAT), Ezi berulang kali menyuarakan penolakan warga terhadap rencana pembangunan jalan tol yang melintasi tanah ulayat mereka. Dalam proses itu, ia juga beberapa kali menghadapi tekanan dan intimidasi karena mempertahankan sikap penolakan.

Dalam perjalanan advokasi itu, tekanan juga mulai dirasakan sejumlah tokoh masyarakat. Ezi mengaku menerima beberapa surat peringatan dari pemerintah daerah. Ia juga beberapa kali dipanggil dalam forum resmi yang melibatkan unsur pemerintah dan aparat penegak hukum.

Pada salah satu kesempatan, ia diminta menandatangani persetujuan terhadap pembangunan trase yang ditolak masyarakat.

Angin Segar dan Bayang-Bayang Ketidakpastian

Meski perjuangan berlangsung selama bertahun-tahun, hingga kini warga belum memperoleh kepastian resmi dari pemerintah daerah mengenai nasib trase tersebut.

Kemudian, baru pada 2025 mereka mendapat informasi bahwa JICA yang merupakan investor pembangunan jalan tol yang melewati kampung halamannya itu tidak akan mendanai proyek tersebut jika memang ada penolakan dari warga. 

“Info itu bahkan kami dapat setelah WALHI bersurat dan berkomunikasi langsung dengan JICA, artinya kami harus berjuang sampai ke Jepang untuk mendapatkan kejelasan, tapi itu pun sampai sekarang tidak ada surat resmi dari pemerintah,” kata Ezi.

Meski begitu, warga sudah memiliki satu rencana sederhana jika suatu hari nanti keputusan resmi benar-benar keluar dan trase dipastikan dialihkan.

“Kalau memang dialihkan, kami akan mengadakan syukuran dengan makan bersama,” kata Atria.

Bagi Atria dan Ezi, syukuran itu bukan sekadar perayaan karena kampungnya tidak jadi dilintasi jalan tol.

Syukuran itu akan menjadi penanda bahwa rumah gadang tempat keluarganya berkumpul masih berdiri. Bahwa tanah pusako yang diwariskan kepadanya masih tetap ada. Dan bahwa suatu hari nanti, tanah yang sama masih bisa ia wariskan kepada anak-anak perempuannya.



*Liputan ini Roehana Project berkolaborasi dengan Jendela Perempuan dari Project Multatuli

    Kirim Energi untuk Liputan Selanjutnya

    Mari bantu penulis Roehana Project mengerjakan liputan-liputan penting tanpa kompromi