Penulis dan Foto: Farhan Rakhmil
Massa aksi yang menamakan dirinya aliansi peduli lingkungan turun ke jalan menyuarakan penolakan eksploitasi alam Nagari Kasang di DPRD Provinsi Sumatera Barat, pada Senin (9/3). Aksi dilakukan bertepatan dengan peringatan International Women’s Day.
Dalam asking yang dimulai pukul 14.00 WIB itu aliansi meminta 10 tuntutan:
- Hentikan aktivitas tambang yang merusak ruang hidup kami dan mengancam keselamatan lingkungan tempat kami menggantungkan kehidupan.
- Cabut izin tambang PT Dayan Bumi Artha yang berpotensi merusak lingkungan dan memperburuk krisis ruang hidup masyarakat.
- Akui dan lindungi wilayah RT/RW masyarakat Mentawai, sebagai ruang hidup yang menjadi sumber kehidupan dan keberlanjutan komunitas, termasuk bagi perempuan yang bergantung pada hutan dan laut.
- Hentikan pengrusakan lahan dan tanaman masyarakat Nagari Kasang, karena dari tanah itulah perempuan menjaga pangan dan kehidupan keluarga.
- Ciptakan ruang aman bagi petani di Sumatera Barat, termasuk perempuan petani yang bekerja menjaga keberlanjutan pangan dan lingkungan.
- Pulihkan hutan Mentawai melalui penanaman kembali dan pemulihan lingkungan pasca eksploitasi sumber daya alam.
- Hentikan kriminalisasi terhadap niniak mamak Nagari Kasang, karena kriminalisasi terhadap pemimpin adat juga mengancam perlindungan ruang hidup masyarakat dan perempuan di dalamnya.
- Jangan abaikan hak partisipasi perempuan dalam setiap pengambilan keputusan terkait pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam.
- Mendesak DPRD Sumatera Barat memastikan pemulihan listrik bagi masyarakat, karena akses terhadap energi merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
- Berikan kompensasi atas kerugian masyarakat, termasuk kerusakan rumah tangga, alat produksi, dan sumber penghidupan yang berdampak langsung pada kehidupan perempuan.
Mereka menyerahkan dokumen berisi 10 poin tuntutan yang menitikberatkan pada keadilan ekologis dan hak-hak perempuan. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Sarah Azmi, Kepala Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak PBHI Sumbar dan ditandatangani oleh perwakilan Komisi IV DPRD Sumbar, sebagai bentuk penerimaan aspirasi.
Tokoh Adat: Pemerintah Jangan Menutup Mata!
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kasang, Bayu Permana bergelar Datuk Tan Marajo, menegaskan bahwa Bundo Kanduang adalah garda terdepan dalam menjaga ‘pusako tinggi’ di ranah Minang. Ia mengingatkan kembali dewan tentang trauma warga atas banjir bandang setinggi 5 meter di perumahan Kasai pada tahun 2016, serta longsor dan banjir pada November 2025 yang merenggut nyawa warga.
“Apakah kita masih menutup mata lagi pak? Kami yang akan menjadi korban seandainya itu tidak dihentikan,” ujar Datuk Tan Marajo.
Selain isu lingkungan, massa juga menyoroti lambannya birokrasi dan adanya intimidasi hukum. Terdapat laporan bahwa tiga orang warga, termasuk tokoh adat (niniak mamak) di Nagari Kasang, dipanggil oleh kepolisian akibat menolak aktivitas tambang tersebut.


Kekecewaan Terhadap Birokrasi dan Ancaman Kriminalisasi
Aliansi menilai pemerintah provinsi dan birokrasi lamban, abai, dan tidak transparan. Kekecewaan memuncak karena izin operasi perusahaan tambang batu andesit di Nagari Kasang yang tiba-tiba dikeluarkan, dan pihak perusahaan menyatakan siap memasukkan alat berat, padahal tokoh adat dan masyarakat secara konsisten telah menyurati pemerintah untuk menolak tambang tersebut sejak Mei 2025.
Situasi diperparah dengan adanya laporan polisi terhadap pejuang lingkungan dari Nagari Kasang. Pihak masyarakat mencatat ada tiga orang warganya yang dilaporkan oleh pihak tambang dan dipanggil ke Kapolda.
“Hari ini dikriminalisasi berapa orang di masyarakat Kasang? Tiga orang. Kita tuh punya undang-undang PPLH. Setiap pejuang lingkungan hidup itu tidak bisa dikriminalisasi pidana ataupun perdata,” ujar salah satu orator pria yang mengkritik lemahnya perlindungan hukum bagi warga.
Respons DPRD Sumbar
Menanggapi 10 tuntutan dan keresahan warga, perwakilan Komisi IV DPRD Sumbar, Giano Irawan berjanji akan menjadwalkan rapat koordinasi tinjauan ulang dengan dinas terkait, Pemerintah Provinsi, dan kepolisian pada minggu depan.
“Semua hal-hal yang terkait keresahan masyarakat tentu nggak mungkin kita abaikan. Harapan saya, benar-benar dikawal, nanti kita berkoordinasi terus, sehingga benar-benar ditemukannya fakta-faktanya. Kita kan negara hukum,” kata Giano.
Audiensi tersebut ditutup dengan sebuah pernyataan tajam dari perwakilan warga yang mengkritik keras realita penegakan hukum di lapangan saat berhadapan dengan korporasi. “Bagi saya, Sumatera Barat ini bukan negara hukum. Negara adat,” tegas perwakilan warga
