17 Polisi Terbukti Melanggar Prosedur dalam Kasus Penyiksaan Afif dan  Teman-Temannya, LBH Dorong Sanksi Etik dan Pidana

 

“Ini yang akan kami dorong selain memastikan untuk Afif, kami juga akan memastikan keadilan untuk anak-anak lainnya yang juga mendapat siksaan malam itu. Karena ini soal keadilan, kita tidak boleh main-main dan tidak boleh tidak serius”- indira Suryani, Direktur LBH Padang

 

17 Polisi Melanggar SOP

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Suharyono menemui massa aksi Keadilan untuk Alif pada Rabu (26/6)/roehanaproject/Uyung Hamdani
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Suharyono menemui massa aksi Keadilan untuk Alif pada Rabu (26/6)/roehanaproject/Uyung Hamdani

 

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan ada 17 anggota polisi terbukti melanggar SOP (Standar Operasional) dan melakukan kasus penyiksaan almarhum Afif dan kawan-kawannya. 

 

“Dari hasil pemeriksaan 40-an anggota, ada 17 anggota terbukti memenuhi unsur, Tapi kita sedang mencari objeknya,” katanya pada Kamis (27/6) di Polda Sumbar.

 

Ketua harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Purn Benny Mamoto mengatakan Kapolda sudah menemukan adanya pelanggaran. “Dan sudah mengumumkannya siapa saja yang terlibat dan akan ditindak sesuai ketentuan,” katanya.

 

“Betul adanya penyundutan rokok dan sebagainya, rekomendasi kami adalah akan dilakukan penegakkan hukum. Dari hasil pendalaman pembuktiannya bisa ke etik, bisa ke pidana,” katanya.

 

“Penyelidikannya sementara masih berjalan untuk menyelesaikan beberapa hal yang perlu didalami, karena kapolda sudah menunjukan keterbukaannya. Ada info bukti nanti disampaikan untuk didalami,” katanya.

 

Pernyataan Kapolda dan Kompolnas tersebut dikatakan setelah pertemuan semua pihak antara keluarga, kompolnas, Polda Sumbar dan LBH Padang serta Komnas HAM dan KPAI di Polda Sumbar, pada Kamis (27/6) lalu.

 

LBH Padang: Ini Soal Keadilan, Kita tidak Boleh Main-Main

<yoastmark class=

 

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Padang Indira Suryani mengatakan pihaknya terus mengawal sampai korban dapat keadilan.

 

“Kami mendorong agar tidak hanya proses di propam saja, tapi juga di reskrim, terhadap dugaan kejahatan terhadap anak-anak tersebut. Dan juga dugaan terhadap kekerasan seksual,” katanya.

 

“Ini yang akan kami dorong selain memastikan untuk Afif, kami juga akan memastikan keadilan untuk anak-anak lainnya yang juga mendapat siksaan malam itu. Karena ini soal keadilan, kita tidak boleh main-main dan tidak boleh tidak serius,” tambahnya.

 

Dia mengatakan akan dibantu KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan LPSK. “Ini kejahatan HAM, tentu ada upaya berbeda dalam penanganannya. Kami akan berupaya semaksimal mungkin memberikan keadilan untuk semuanya, bukan hanya untuk Afif Maulana, tapi juga teman-temannya yang lain,” katanya.

 

Dia mengatakan LBH padang baru mengidentifikasi enam orang. Dirinya sudah mendengar kesaksian dan itu pertanda bagi LBH Padang.

 

Indira mengapresiasi turunnya dokter forensik dan pemeriksaan secara ilmiah yang dilakuan. Pihaknya jadi mendapatkan keterangan apa saja penyebab dari luka-luka yang dialami Afif. Selain itu berubahnya dugaan dari melompat menjadi terpeleset.  

 

“Ada perubahan statement dari melompat jadi terpeleset dari ahli. Tapi kami akan tetap mencari second opinion untuk memastikan situasi  ini karena kami ingin tahu jelas-jelas secara independen apa yang terjadi dengan Afif Maulana. Tapi hal baik yang kami dapatkan di forum ini adalah pertama, Polda mengakui ada anak buahnya yang melanggar prosedur dan sedang diproses,” katanya.

 

Foto: Uyung Hamdani

Reporter: Khabil

Dukung kami untuk menghadirkan cerita, dan liputan yang mendalam terkait yang terpinggirkan.

 

Silahkan klik tautan dibawah ini.