Membaca Teks dan Teori Sastra sebagai Potensi Perlawanan Atas Kolonialisme

Penulis: Maharani Syifa Ramadhan

Kolonialisme dan sastra memiliki banyak pembahasan dalam arena pertarungan wacana. Namun ada kontradiksi yang dibangun terhadap ruang akademik soal sikapnya yang objektif dan netral terkait ilmu yang mereka produksi.

Saya memahami pemikiran Edward Said yang memandang ilmu –termasuk sastra– dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Melalui buku the World, the Text and the Critic, yang kemudian dijelaskan kembali melalui analisis berjudul Kajian Indonesia di Persimpangan, Kajian Poskolonial di Penyimpangan oleh Ari J. Adipurwawijayan sebagai dekonstruksi terhadap anggapan bahwa ruang akademik bersifat objektif dan netral. 

Dia mengetakan bahwa konsep keilmuan dapat diarahkan untuk melanggengkan struktur kekuasaan terutama dalam konteks kolonialisme. Dalam hal ini, ia menegaskan bahwa bersifat duniawi yang berkaitan dengan ruang sosial, ekonomi, dan politik yang melahirkannya, seperti lembaga sosial, ekonomi dan politik yang menopangnya. Sebagaimana pandangan Lucien Goldman dan Pierre Macherey yang melihat teks sastra sebagai produk struktur sosial yang tidak dapat dipisahkan dari unsur yang membentuknya. 

Dengan demikian, muncul pertanyaan di kepala saya jika sastra membentuk dan dibentuk oleh struktur sosial, dapatkah kita benar-benar memisahkan estetika dari politik? Terutama dalam kerangka sastra kolonial yang bukan hanya narasi imajinatif, melainkan alat ideologis yang memperkuat paradigma kolonialisme di dunia. Dalam hal ini, ada kemungkinan Said telah menjawabnya dengan anggapan teks berfungsi sebagai pembentuk wacana yaitu sesuatu yang diyakini oleh sosial sebagai pemikiran. Selain itu, sastra yang terdiri dari teks kemudian menjadi medium pelestarian keyakinan yang mendominasi terkait ras, peradaban dan kekuasaan.

Jika Said bermaksud demikian, pertanyaan selanjutnya apakah etis suatu teks sastra menormalisasi sistem keyakinan yang bersifat opresif sehingga tampak wajar?”

Sebab dengan membaca teks sastra sebagai wacana, saya memahami bahwa sastra tidak hanya mencerminkan realitas, tetapi menginstruksikan cara melihat realitas itu, sebagaimana yang dimaksud Said. Dengan demikian, saya setuju bahwa kritik harus bergerak dari ranah akademik menuju gerakan sosial politik. 

Kritik sastra tidak boleh menjadi praktik elitis, melainkan bagian dari perlawanan terhadap ketidakadilan yang berkaitan dengan ras, peradaban, dan kekuasaan. Maka, suatu teks sastra dapat menjadi etis apabila kritik sastra harus memihak pada mereka yang tertindas bukan pada kekuasaan dan politik yang memihak kelompok tertentu. 

Poskolonial, Bukan Pascakolonial 

Said lebih memilih istilah poskolonial daripada pascakolonial, karena ia memandang kolonialisme tidak pernah benar-benar berakhir. Dengan menyebutkannya dengan kata “pasca,” artinya ada kecenderungan dalam melihat nasionalisme sebagai solusi terakhir tanpa mengkritisi struktur kapitalisme global yang tetap beroperasi. Sedangkan, kajian poskolonial menurut Said harus bersifat modernis yang selalu kritis dan menentang struktur dominan, termasuk nasionalisme yang dapat terjebak dalam kekuasaan eksklusif. 

Apa yang saya pikirkan sepertinya selaras dengan apa yang digagas Said, karena ketika mengingat tentang nasionalisme, timbul pertanyaan di benak saya “apakah nasionalisme pascakolonial benar-benar membebaskan, atau justru merupakan modifikasi kolonialisme?”

Pertanyaan ini mungkin sudah dijawab oleh Said ketika ada penegasan bahwa imperialisme harus dipahami dalam kerangka perkembangan kapitalisme, bukan hanya dominasi budaya. Kapitalisme menciptakan pola eksploitasi baru, bahkan setelah penjajahan formal berakhir. Dan, apakah kapitalisme global merupakan bentuk kolonialisme baru? Dengan demikian, saya harus membaca ulang mengenai poskolonialitas dan relasinya dengan ekonomi dan politik.

Berbicara tentang ranah akademis yang selalu diarahkan pada kepentingan politik, saya juga membaca analisis Spivak dalam mengkritik Freud. Spivak mengemukakan konsep Freud tentang perempuan mengandung bias politik, bukan semata teori psikoanalitik. Perempuan diposisikan sebagai “yang tidak lengkap” atau “yang kurang,” dan hal ini merupakan konstruksi ideologis patriarki, bukan fakta psikologis alami. Kontruksi ideologis tersebut tentunya dikemukakan berdasarkan kepentingan politik dari kaum patriarki yang sebagian besari dibangun oleh laki-laki pada masa itu, salah satunya Freud. 

Jika teori tentang perempuan dibangun oleh laki-laki, maka sejauh mana perempuan benar-benar terwakili? 

Spivak menegaskan bahwa feminisme tidak lahir hanya dari penindasan gender, tetapi dari kombinasi ras, kelas, dan kolonialisme. Oleh karena itu, tidak ada “perempuan universal” dalam konteks global. Ia juga membaca ulang mengenai apa yang dikemukakan oleh Marx terkait use value, exchange value, dan surplus value yang menunjukkan bahwa kerja domestik perempuan menghasilkan nilai yang tidak terlihat dalam struktur kapitalisme karena tidak dibayar dan tidak dianggap kerja produktif. Dalam hal ini, Spivak seperti ingin menunjukkan bahwa ekonomi rumah tangga adalah ruang politik, dan bahwa perubahan dalam keluarga sering dipicu oleh intervensi politik sastra dan ideologi. 

Membaca dan mencoba memahami terkait apa yang dikritik Spivak terhadap konsep Marx, saya heran Mengapa kerja perempuan terus diselundupkan dalam ekonomi kapitalis? 

Kembali dengan apa yang dikatakan Spivak tentang konsep Freud, ia menilai bahwa psikoanalisis sebagai dasar feminisme Barat tetap berakar pada proyek kolonial. Pembentukan subjek modern “perempuan” tidak dapat dilepaskan dari sejarah kolonialisme dan wacana rasial Eropa. Saya rasa hanya dengan dekonstruksi, feminisme dapat memetakan bagaimana perempuan hilang dalam wacana, dan bagaimana mereka dapat muncul kembali sebagai subjek politik.

Jika bahasa dari wacana adalah medan kekuasaan, lalu bagaimana perempuan dapat membangun suara sendiri? Untuk menjawab pertanyaan terakhir ini, saya berspekulasi bahwa Said dan Spivak, meskipun dengan jalur berbeda, akan tetapi mereka sama-sama menunjukkan bahwa sastra adalah ruang politik, melalui proses teks yang membentuk wacana dan keyakinan sosial. 

Jika tidak ada dekonstruksi terhadap wacana yang opresif, maka kapitalisme dan kolonialisme akan mewujudkan relasi kekuasaan yang semakin saling kuat. Dampaknya juga kepada perempuan, khususnya perempuan dari dunia ketiga yang menjadi subjek paling tidak terdengar dalam struktur pengetahuan global. Dengan demikian, pertanyaan-pertanyaan saya dapat menemukan jawabannya melalui diusahakannya sastra dan teori sebagai ruang perjuangan. Dalam dialog keduanya, saya menemukan gagasan bahwa membaca teks berarti membaca dunia yang digandrungi ketidaksetaraan, tetapi juga penuh potensi perlawanan. 

 

 

Ilustrasi: Toko Buku Steva/Foto: Jaka HB

    Kirim Energi untuk Liputan Selanjutnya

    Mari bantu penulis Roehana Project mengerjakan liputan-liputan penting tanpa kompromi