Warga Pagai Terjebak Dampak Ekologis Eksploitasi Hutan di Mentawai

Penulis: Rus Akbar, Foto: Uyung Hamdani, GIS: Ray

 

Terbit: 25 November 2025

Iswanto Rahmat Sam sudah duduk di pinggir Sungai Bagat Toktuk sejak pagi sekali. Meskipun udara masih dingin dan membuat malas bergerak, warga sudah banyak mengendarai motor dan mendekat ke sungai itu. Lelaki berusia 42 tahun itu tersenyum dan berbasa-basi dengan pengendara motor yang mulai antre di pinggir sungai dan hendak menyeberang. 

Sebuah rakit bambu ditarik Iswanto mendekati pinggir sungai yang banyak antre pengendara motor itu. Dua atau tiga kendaraan motor harus menaiki rakit dan pemiliknya masing-masing membayar Rp 10.000 untuk jasa lelaki itu setiap kali menyeberang.

Lalu lalang motor menyeberang menggunakan rakit ini marak setelah jembatan sungai itu ambruk diterjang banjir tanggal 4 Agustus. Balok-balok kayu besar pun disusun sebagai jembatan sementara. Karena bentuknya yang seadanya, motor tak bisa lewat. Hanya pejalan kaki yang bisa lewat penghubung desa dan pusat kecamatan itu.  Sementara itu yang menggunakan mobil terpaksa melewati jalur lama yang jalannya juga rusak parah.

“Kita menyeberangkan motor ini untuk membantu masyarakat karena jembatan kita putus. Satu motor membayar Rp10 ribu sekali penyeberangan,” ujar Iswanto, Senin (8/9).

Musabab munculnya banjir yang menghantam jembatan itu ternyata tidak tunggal. Selain karena curah hujan tinggi, kondisi sungai pun juga rentan karena aktivitas perusahaan kayu PT Minas Pagai Lumber dahulu di hulu. Hal ini diceritakan oleh Gabriel Sakeru waktu masih menjadi Camat Pagai Utara September lalu. 

“Soal air yang paling berdampak. Sungai cepat sekali meluap, hujan sebentar saja sudah keruh. Bagat Toktuk ini contohnya, begitu hujan deras langsung banjir,” jelas Gabriel.

Ia menyebutkan, meski curah hujan di daerah itu tidak setinggi kawasan Sikakap, dampaknya tetap terasa. Air sungai keruh dan mengganggu akses warga. “Pada 23 Agustus lalu selama dua hari akses jalan lumpuh total tidak ada yang bisa melewati jalan trans Mentawai tersebut,” ungkapnya.

Iswanto Rahmat Sam (baju biru) membantu warga menyeberangkan motor karena jembatan rusak berat. Foto: Uyung/Roehana
Peladang dengan sepeda motor terpaksa menaiki rakit menyeberangi sungai Bagat Toktuk setelah jembatan yang biasa dilewati rusak berat. Foto: Uyung/Roehana

Jembatan darurat yang menjadi akses tersebut terputus dan bahkan hanyut, tersapu banjir. Saat kunjungan bupati Mentawai pada 24 Agustus 2025 sedang mencari anggaran untuk membangun jembatan darurat. “Saat ini proses penebangan kayu balok lagi untuk membangun jembatan. Seharusnya tahun ini jalan trans Mentawai itu dibangun sepaket dengan jembatan, tapi karena efisiensi anggaran akhirnya pusat menarik anggaran tersebut,” ujarnya.

Anggaran senilai Rp140 miliar dialokasikan di Dinas PU Mentawai pada Februari 2025 kembali ditarik pusat. Sementara jalan trans Mentawai sambungan dari Desa Matobe sudah ditimbun dengan batu karang putih saat Pj bupati pada tahun 2021

Warga berisko tinggi melintasi jembatan yang rusak berat di sungai Bagat Toktuk. Foto: Uyung/Roehana

Keberadaan HPH ini diperparah oleh sulitnya pemerintah membangun jalan di wilayah konsesi perusahaan. “Kalau di Pagai Utara ini masih bisa membangun jalan karena kawasan APL. Tapi di Pagai Selatan, meskipun sudah di beton, kalau perusahaan menggugat bisa kalah pemerintah. Karena lahannya milik mereka,” katanya menjelaskan.

Dalam ingatan Gabriel eksploitasi kayu besar-besaran dilakukan di Pagai Utara dan Selatan sejak dekade 1970-an. Perusahaan berpindah-pindah lokasi penebangan, mengikuti lokasi ketersediaan kayu berdiameter besar. 

Meski diwajibkan melakukan reboisasi, kenyataannya upaya itu menurutnya hanya sebatas formalitas. Pohon yang ditanam umumnya jenis sengon dan hanya di pinggir jalan, bukan di dalam hutan. 

“Reboisasi itu cerita dongeng. Tidak ada. Pembibitan ada, tapi penanaman hanya di lokasi yang terlihat petugas kehutanan,” katanya.

Satu dari sembilan jalan masuk dan keluar angkutan kayu di Pagai Selatan Mentawai. Foto: Uyung/Roehana

Dampaknya kawasan hutan primer kian menyusut. Pada jalur menuju Silabu, warga hanya menemukan satu-dua pohon besar tersisa di pinggir bukit. Hutan yang dulunya lebat kini digantikan tegakan pohon muda hasil penanaman.

Tak hanya banjir saat musim kemarau panjang di kawasan Pagai Utara juga dilanda kekeringan atau sebagai dampak el nino yang berdampak luas. Pada 2023 wilayah tersebut menderita kekurangan air bersih. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih harus mengambil di sungai. 

“Saya sendiri kalau mandi pagi harus pagi-pagi ke sungai, kalau malam saya malam-malam ke sungai, karena banyak warga yang mandi di sungai. Kemudian seluruh sumur masyarakat kering,” tutur Gabriel.

Bagaimana Pagai Selatan?

Plang selamat datang di PT Minas Pagai Lumber Pagai Selatan. PT MPL salah satu perusahaan kayu di Kab. Kep. Mentawai. Foto: Uyung/Roehana

Tak jauh berbeda dengan kondisi Pagai Selatan. Usai kayu-kayu besar ditebangi, pada hari ke-25 Agustus 2023 banjir menghantam 39 hektare sawah masyarakat Desa Sinaka, Kecamatan Pagai Selatan. Hujan lebat membuat Sungai Matobat meluap

Estimasi Genangan banjir di Pulau Pagai

Ada indikasi banjir tersebut saat perusahan kayu beroperasi di Pagai Selatan. “Camp perusahan KM 52 dekat sungai juga terkena banjir saat itu,” kata Liberius Taileleu, Kepala Desa Bulasat, Kecamatan Pagai Selatan, Jumat (11/9/2025) di rumahnya di Dusun Kinumbuk KM 45 Bulasat.

Bencana ekologis itu memupuskan harapan petani setempat untuk panen. Sawah mereka tertimbun pasir bawaan banjir.

Deforestasi Pulau Sipora, Pagai Utara dan Pagai Selatan Dari Tahun 2020 – 2024

Screenshot 2025-11-25 at 12.37.23Screenshot 2025-11-25 at 12.37.13

Pembabatan di Hulu Sebabkan Sawah Rusak

“Taat momoi kupuberak kai, sangameberi puberakat aian ngaik. Kami tidak menanam padi, sawah kami sudah ditimbun pasir akibat banjir,” ujar Lasroana, warga Dusun Matobat yang sudah berusia 56 tahun ini sambil membela pinang sebagai salah sumber ekonomi masyarakat.

Tak hanya persawahan mereka alami, sumber air bersih dari Pamsimas rusak akibat terjangan banjir tersebut. Usai dilanda banjir, daerah Matobat serta seluruh wilayah Kepulauan Mentawai juga dilanda kemarau panjang seperti yang dialami di Pagai Utara.

“Saat kemarau kami harus ke hulu sungai naik sampan untuk mengambil air minum, selama setengah jam palingan hanya beberapa jeriken kecil ukuran 5 lima liter sebanyak lima unit,” katanya.

Air Terjun Kering - Air Terjun Sinaka Pagai Selatan (Foto tahun2023) . Foto: Rus/Roehana
Beberapa warga di Pagai Selatan membawa Jeriken untuk membawa air kerumah masing-masing. Foto: Rus/Roehana

“Dulu kami bisa mengambil air di sungai tapi sekarang kami tidak mau lagi karena sudah tercemar di bagian hulu. Kalau kami tidak mengambil air kami tidak bisa minum dan makan, untuk mandi kami terpaksa di sungai,” tuturnya.

Sekarang, perempuan yang sudah memiliki cucu ini hanya menumpukan harapan untuk air bersih yang bisa dikonsumsi pada hujan, mereka menyiapkan sumur untuk menampung air hujan.

Saat musim kemarau pada Oktober 2023, air terjun Matobat merupakan aliran sungai menuju kampung Lasroana juga mengalami kekeringan, beberapa bekas tebangan masih tersisa dan tunggul kayu masih ada barcode.

Kini warga Matobat seperti Lasroana, mengandalkan sumber ekonomi mereka dari pinang, jengkol dan pisang. “Jika kita berharap sama perusahaan kayu tidak ada yang di dapat,” katanya.

Hal itu juga dibenarkan oleh Camat Pagai Utara Gabriel Sakeru, keberadaan perusahan memang ada perubahan ekonomi, tapi sesaat, karena hasil dari kayu itu dibagi bersama. “Kaya sesaat saja siap itu kembali seperti biasa,” ujarnya.

Bak penampungan air hujan untuk kebutuhan sehari-hari warga Matobat Pagai Selatan. Foto: Uyung/Roehana
Ibu rumah tangga di Matobat hanya mengandalkan air hujan yang ditampung dalam bak beton untuk mencuci piring dan kebutuhan lainnya. Foto: Uyung/Roehana
Potret Lasroana dan cucunya di desa Matobat Pagai Selatan. Foto: Uyung/Roehana

Ribuan Kubik Kayu Ditebang dengan Harga Murah

2000–2008

Pada periode ini perusahaan melakukan penebangan skala besar di wilayah Kinumbuk. Volume kayu yang diambil digambarkan sebagai “ribuan kubik”, menunjukkan eksploitasi masif tanpa keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan. Setelah periode ini, aktivitas sempat berhenti dan kawasan mulai pulih perlahan.

2022

Perusahaan kembali membuka operasi di Pagai Selatan dan merambah hingga Dusun Bungo Rayo. Kali ini kayu yang tersisa adalah “sisa-sisa”—pohon besar sudah semakin sedikit.

2023

Data resmi Dinas Kehutanan menunjukkan perusahaan mengeluarkan 7.712 batang atau 44.545,86 m³ kayu dari Pagai Utara dan Selatan.

2024

Aktivitas penebangan masih tinggi: 9.232 batang atau 40.256,51 m³ kayu diambil selama tahun 2024.

 

2025 (sampai Juli)

Dalam enam bulan pertama 2025, sudah dikeluarkan 5.554 batang atau 26.339,99 m³ kayu.

Kepala Desa Bulasat Liberius mencatat, pada periode 2000–2008 perusahaan pernah menebang kayu besar di Kinumbuk. Setelah itu, pada 2022 kembali masuk ke Pagai Selatan, bahkan merambah hingga Dusun Bungo Rayo. Dari hasil tebangan, sekitar 500 kubik kayu dihargai atau dikenal dengan fee (bukan harga kayu) Rp50 ribu per kubik lalu dibagikan kepada 63 kepala keluarga.

“Kalau dulu waktu awal ribuan kubik, sekarang tinggal sisa-sisa saja. Tahun kemarin warga Kinumbuk dapat sekitar 5000 kubik, itu pun dibagi rata ke setiap kepala keluarga, ada 63 kepala keluarga” ujar.

Jika dibagikan tiap kepala keluarga Rp50 ribu dikali 5000 kubik kayu: Rp250 juta dibagi ke 63 kepala keluarga mendapat Rp3,9 juta. Menurut Liberius, sistem pembagian dilakukan merata agar tidak menimbulkan konflik antarwarga. 

Namun itu akan beda dengan, pengurus kelompok dan kepala suku mendapat honor bulanan selama perusahaan beroperasi di wilayah tersebut. Menyinggung tenaga kerja lokal, hanya bagian buruh kasar seperti cruising kayu dimana mengukur kayu yang akan ditebang, kemudian sebagai penebang. “Kalau karyawan di kantor itu orang luar,” tutur liberius.

Dia juga menilai pemanfaatan kayu tidak optimal. Banyak pohon besar yang seharusnya bisa diolah dengan sawmill lebih baik justru terbuang. “Mereka ambil itu satu pohon enam meter, delapan sampai sembilan meter  batang kayu bagus,” katanya.

Proses Penebangan Kayu

Horas Marohatta Tasilipet, eks pekerja bagian humas PT. MPL menerangkan pada tahun 2021 dia pernah menjadi humas perusahaan untuk menyelesaikan konflik masyarakat, seperti adanya penebangan tanaman yang mengakibat kerugian masyarakat.

Dalam proses penebangan awalnya dilakukan cruising dulu itu dilakukan pemilih kayu masyarakat dan pihak perusahaan, kemudian dilanjutkan dengan penebangan kayu, setelah ditebang dilakukan loading kayu dengan menggunakan buldoser dan alat berat dan truk. 

“Kemudian balok kayu tersebut dibawa ke logpon, disini akan diukur meter kubiknya yang terlibat itu pengurus perwakilan dari pemilik lahan dan pihak perusahan. Tapi kalau tidak paham mengukur meter kubiknya disitulah timbul dugaan manipulasi,” terang Horas. 

Pembayaran akan dilakukan saat kayu yang sudah dinaikkan di kapal tongkang segerang diangkut ke wilayahnya tujuannya. “Tapi secara aturan sebenarnya 10 hari loading kayu dari lokasi kayunya sudah dibayar,” terang Horas.

Menentukan pengurus biasanya satu dusun ada satu orang pengurus, jika wilayahnya meliputi tiga dusun maka pengurusnya akan ditunjuk tiga orang. “Pengurus itu digaji oleh pihak perusahaan satu bulan Rp2,4 selama perusahaan itu beroperasi di wilayahnya kalau sudah pindah lagi dia tidak dipakai lagi,” katanya.

Kayu MPL di logpon Aban Baga Desa Sinaka Pagai Selatan Maret 2025. Foto: Febrianti/Roehanaproject
Kayu MPL di logpon Aban Baga Desa Sinaka Pagai Selatan Maret 2025. Foto: Febrianti/Roehanaproject

Menurut Horas sebenarnya yang mendapat untung itu pengurus, dia digaji oleh perusahaan dan mendapat fee kayu hasil  penebangan kayu. Kemudian kepala suku juga mendapat uang Rp100 ribu sampai Rp 200 ribu setiap loading kayu mereka, selebihnya fee akan dibagi kepada masyarakat dengan jumlah meter kubiknya.

Dari data Dinas Kehutanan Sumatera Barat PT. MPL telah mengeluarkan kayu dari Pagai Utara dan Pagai Selatan, tahun 2023 ada 7712 batang atau 44.545,86 meter kubik. Tahun 2024 sebanyak 9232 batang atau 40.256,51 meter kubik dan tahun 2025 sampai bulan Juli ada sebanyak 5554 atau 26.339,99 meter kubik.

Dari penelusuran dilakukan PT. Sarbi International Certification, yang bekerja melakukan penilaian kinerja Pengelolaan Hutan lestari (PHL) dan verifikasi legalitas hasil hutan kayu (vlhhk) dengan kegiatan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu tumbuh alami (hutan alam).

Dalam surat PT. Sarbi mengenai penyampaian permohonan pengumuman hasil Re-Sertifikasi penilaian kinerja PHL dan VLHH Kayu PBPH PT. Minas Pagai Lumber, Provinsi Sumatera Barat tertanggal 23 November 2023.

MPL  memiliki pengurus  Komisaris Utama, Yapto S. Soerjosoemarno, Komisaris,  Mahatma Ilham Panjaitan,  Sugianto Gunawan dan  H. Yusril Andy. Sedangkan Direktur Utama,  H. Bakhrial dan Direktur Carolus Niode Sahetapy

Sejarah Singkat Beroperasinya PT MPL

Perusahaan PT MPL sebelumnya bernama CV Minas Pagai Lumber Corporation. Mereka melaksanakan pengusahaan hutan berdasarkan Forestry Agreement No. FA/N/001/71 tanggal 2 Januari 1971 dan Addendum No. FA/N/092/X/73 tanggal 11 Oktober 1973, serta Addendum No. FA/070/X/76 tanggal 23 Oktober 1976.

Surat Keputusan Hak Penguasahaan Hutan (HPH) definitif untuk PT MPL dikeluarkan Menteri Pertanian melalui SK No. 157/Kpts/UM/4/1971 tanggal 13 April 1971 dan Addendum dengan SK HPH No. 777/Kpts/UM/12/1976 tanggal 27 Desember 1976.

Luas areal yang dikelola adalah 90.000 ha, masing-masing di Pulau Pagai Utara seluas 38.390 ha dan di Pulau Pagai Selatan seluas 51.610 ha. Izin HPH PT MPL diperpanjang berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 550/Kpts-ll/95, tertanggal 11 Oktober 1995 dengan luas areal kerja 83.330 ha untuk jangka waktu 20 tahun hingga berakhir 13 April 2011.

PT MPL pernah mengalami dua kali perubahan kepemilikan dan pengurus perusahaan berdasarkan Akta Notaris  18 Oktober 2006 dan Akta Notaris tanggal 27 Agustus 2009. Pada 1997 sebanyak 60 persen (mayoritas) saham PT MPL dimiliki Titik Soeharto.

Tim Roehana Project sudah mencoba mengonfirmasi kondisi ini pada Bakriall selaku Direktur utama melalui telepon dan ke kantornya. Namun belum ada respon dari perusahaan.

 

 

Puluhan Ribu Kayu Keluar dari Pelabuhan Pagai ke Surabaya

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas 3 Sikakap mencatat ada sebanyak 64.311,81 meter kubik kayu keluar dari Mentawai. Mulai dari PT. Minas Pagai Lumber (MPL) maupun dari izin SIPUHH seperti PT. CAT, PT. Jesly Minang Sakato dan PT. Mentawai Mundam Sati.

“Dari sisi dokumen, kami hanya bisa memberangkatkan kapal setelah adanya surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH) yang diterbitkan oleh instansi kehutanan. Di dalam SKSHH itu sudah tercantum kubikasi dan jumlah batang kayu yang diangkut,” ujar Perwira Jaga, M. Jamhur.

Wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kelas III mencakup Pagai Utara dan Pagai Selatan. Selain perusahaan MPL, terdapat beberapa perusahaan lain yang beroperasi di wilayah tersebut, seperti PT Cat (pihak Hiras) dan PT Jesly Mandiri Sakato di Bat Sagai.

Setiap tongkang memiliki kapasitas angkut yang berbeda, berkisar antara 3.000 hingga 5.000 kubik kayu, tergantung pesanan. “Jika kapasitasnya 3.000 kubik, maka tidak boleh melebihi itu. Kalau over drop, kami tidak akan memberikan izin berangkat,” tegasnya.

Meski beberapa perusahaan tidak berkantor di Sikakap, pengawasan tetap dilakukan di lapangan, baik saat awal pemuatan maupun sebelum keberangkatan. “Kami memastikan muatan sesuai dengan kubikasi yang tertera di dokumen SKSHH,” ujarnya.

“Dalam empat bulan terakhir, baru dua kapal yang bisa diberangkatkan. Kalau cuaca bagus, bisa dua kali dalam sebulan,” tambahnya.

Kapal-kapal tongkang yang beroperasi di wilayah tersebut antara lain Ronmas dan beberapa tugboat lainnya, dengan tujuan akhir pengiriman kayu ke Surabaya.

Susunan Pengurus saat ini

Komisaris Utama: Japto S.Soerjosoemarno

Komisaris: Mahatma Ilham Panjaitan

Komisaris: Sugianto Gunawan

Komisaris :Yusril Andy

Direktur Utama: Bakrial

Direktur: Carolus Noide Sahetapy

(Sumber bahan: Buku Yang Terus di Garis Lurus, terbitan YCM Mentawai 2015 dan laporan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan (RKUP) PT.Minas Pagai Lumber Periode 2024-2033)

 

 

Liputan ini berkolaborasi dengan Trend Asia dan Mongabay Indonesia

Kirim Energi untuk Liputan Selanjutnya

Mari bantu penulis Roehana Project mengerjakan liputan-liputan penting tanpa kompromi