Oleh: Tim Redaksi Roehana Project
Liputan ini Berloborasi dengan Depati Project
Pemerintah sudah menyiapkan jalan tol Sicincin untuk digunakan masyarakat saat liburan natal dan tahun baru. Jalan tol yang digadang-gadang bertujuan untuk mensejahterakan dan membuat masyarakat lebih mudah mengakses jalan, ternyata tak sepenuhnya benar. Banyaknya galian C di sekitar sungai Batang Anai yang juga tak jauh dari jalan tol mengemukakan penderitaan warga setempat yang baik secara langsung dan tak langsung terdampak oleh tambang tersebut dan pembangunan infrastruktur.
Andi (56) setiap sore memberi makan sapi, mengurusi kebun cabe skala kecil dan menyiangi rumput tinggi tanah keluarganya. Sebelum dia ke kebun, sedikit tanah runtuh ke sungai Batang Anai. Dia melihat aliran sungai itu dan mengatakan kalau dulu tempat jatuh reruntuhan abrasi itu bukan sungai. Bahkan rumahnya berada di tanah tempat aliran sungai hari ini yang merupakan hasil kerukan eskavator penambang pasir batu dan kerikil.
Bertahun-tahun lalu rumahnya runtuh oleh air yang mengikis tanah mereka. Aliran sungai berubah. Dia bersama istri dan satu anaknya yang tinggal di sana sejak 2003 terpaksa pindah. Daripada kecemasannya berubah jadi nyata.
Ermi (63) yang merupakan saudara perempuan Andi, mengatakan dari kebunnya saat ini sampai menyeberangi sungai akibat penggalian pasir tersebut hingga mendekati jalan tol sicincin, adalah tanah keluarganya. Ada 1 kilometer. Namun, tanah tersebut terban. Dipotong sungai. “Padahal dulu aliran sungai bukan di sini, tapi di situ,” katanya menunjuk bangunan jalan tol.
Pertambangan pasir tersebut tidak hanya menyebabkan erosi dan abrasi sempadan sungai, tapi juga kekeringan di banyak tempat. Seperti di rumah Ermi yang berada di Korong Pasa Kandang Nagari Balai Hilia Kecamatan Lubuk Alung. Tanahnya yang tersisa sebagian jadi rumah toko dan kebun. Namun jarak tanah kebunnya ke jalan raya sebenarnya tak sampai 800 meter lagi. Sungai semakin dekat ke jalan raya.
Bila di tempat Ermi kebunnya yang semakin lama semakin hilang, rumah Ernawati dan 15 rumah lainnya di Jorong Lasuang Batu Nagari Sungai Buluh Timur Kecamatan Batang Anai hancur dan tanahnya longsor ke sungai.
Herni (42) juga sempat rumahnya roboh setengah. Malam demi malam, dia dan dua anaknya tidur di bagian depan rumah. Sebab bagian belakangnya sudah runtuh. Lalu dia mengadu ke badan amil zakat nasional dan mendapat bantuan untuk membangun rumah.
Ernawati (52) juga kehilangan empat rumah. Rumahnya dan anggota keluarganya. Selain itu juga sawahnya terdampak. “Dulu bisa satu ton sekali panen. Sekarang ndak bisa lagi, karena sudah longsor tanahnya,” katanya.
Sungai yang mendekati pemukiman itu sebelumnya adalah lapangan bola. Kini tanah tersebut setara dengan sungai yang awalnya berada 500 meter di bawah pemukiman. Pengairan sawah Ernawati pun bermasalah karena abrasi itu.
Mereka berharap ada kebijakan dari pemerintah terkait tambang galian C yang semakin lama semakin meresahkan ini. Menurut penuturan masyarakat setempat, semenjak adanya pembangunan tol Sincincin, truk yang engangkut pasir semakin banyak parkir di sempadan sungai.
Roehana kemudian berbincang dengan Herik Rinal bergelar Datuk Sirajo selaku tokoh adat di Lubuk ALung. Dia mengatakan ada banyak sekali dampak buruk galian C ilegal ini. Mulai dari Ispa (infeksi saluran pernapasan atas), sumur kering dan anak-anak ketika sekolah selalu buka sepatu karena jalan berlumpur.
“Terus yang paling dirugikan petani, ada beberapa sawah ratusan hektar tidak bisa dialiri air karena irigasinya rusak, karena ketika tanah itu sudah menurun tingginya, artinya air tidak sampai ke situ jadi banyak sawah yang tidak bisa dialiri,” katanya. Dia menambahkan ada beberapa kilometer masyarakat terdampak dari Nagari Salibutan sampai Pasar Usang sumur masyarakat kering.
Herik juga tergabung dalam Ammuak atau Aliansi Masyarakat Menolak Perusak Lingkungan Piaman Laweh yang tergabung dari beberapa elemen masyarakat. Mereka sudah melakukan demonstrasi pada 2015 ke Kantor Wali Nagri dan Karapan Adat Nagari Lubuk Alung. Pada 2016 mereka kembali aksi ke Kantor Bupati Padang Pariaman. Karena tetap terjadi tambang ielgal galian C pada 2018 mereka melakukan aksi di Polda SUmatera Barat. Pada 2023 mereka kembali melakukan demo penolakan galian C ilegal di kantor Gubernur Sumatera Barat.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Barat mencatat ada 130 izin usaha pertambangan operasi pertambangan 130 dengan luas 5074,26 hektar. Selanjutnya SIPB sebanyak 70 izin dan luas 681,39, IUP eksplorasi 82 izin dan luas 2167 hektar.
Khusus di Padang Pariaman ada 26 izin Op dengan luas 257,94. SIPB 19 izin dengan luas 202,93, izin eksplorasi 23 buah dan luas 476,19 dan total keseluruhan 937,06 hektar. Namun semua jumlah izin itu ternyata tidak mencukupi kebutuhan satu provinsi Sumbar.
Edral Pratama selaku kepala bidang pertambangan dinas Energi dan SUmber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat mengatakan bahan material di Sumbar melebihi cukup, namun izin pertambangan yang ada di Sumatera Barat tidak dapat memenuhi kebutuhan pembangunan di Sumatera Barat.
“Kendalanya perusahaan tambang yang punya izin terbatas. Jadi walaupun sumber daya kita banyak, sumber-sumber yang berizin masih kurang suplai-nya,” kata Edral.
Dia tidak mengemukakan berapa persentase kekurangan material sirtukil untuk pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat. “Pada prinsipnya kurang,” katanya.
Terkait adanya informasi beking aparat atau pelanggaran tambang galian C ilegal dan penggunaan materialnya untuk pembangunan jalan tol, Edral tidak ingin menjawab lebih banyak. “Isu itu memang sampai ke kita. Namun untuk penindakan kita serahkan pada aparat penegak hukum karena mereka yang lebih berwenang,” katanya.
Pada 5 Desember 2023 tim terpadu Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Lantamal TNI AL II Padang, Lanud TNI AU Padang, Direkrimsus Polda SUmatera Barat, Kabinda Sumatera Barat, Dinas ESDM Provinsi Sumbar, Koordinator inspektur tambang kementerian ESDM Sumbar, Kepala Satpol PP dan Damkar Sumbar, Kepala Kesbangpol SUmbar, Kepala Balai Wilayah Sungai V Provinsi, Kepala DInas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat melakukan penertiban. Dalam surat laporan penertiban itu disebut adanya aliran material ke pembangunan jalan tol.
Namun pada catatan rapat bersama pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra setda Provinsi Sumbar yang dipimpin Devi Kurnia pada 11 Juni 2024, Dinas ESDM membantah aliran material tersebut. Dalam surat itu tertulis ESDM memastikan HKI tidak pernah menampung material dari tambang ilegal untuk pembangunan jalan tol.
Terkait dugaan-dugaan penggunaan material ilegal dalam membangun jalan tol Padang-Sicincin, Mongabay mengonfirmasi piha PT Hutama Karya Infrastruktur melalui Damar selaku humas. Dia kemudian mengirimkan rilis dari perusahaan:
Sehubungan dengan pertanyaan rekan media terkait penggunaan material dalam Proyek Tol Padang-Sicincin, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) menyampaikan tanggapan sebagai berikut:
Dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi pada Proyek Tol Padang-Sicincin, HKI menjalin kerja sama dengan vendor yang telah memiliki izin resmi. Untuk kebutuhan suplai material, HKI mensyaratkan setiap vendor memiliki perizinan, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) Quarry, perizinan lingkungan, serta kewajiban untuk membayar pajak galian C berdasarkan volume material yang digunakan.
PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan konstruksi dengan mematuhi standar tata kelola perusahaan yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Surat tersebut ditutup dengan identitas Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Infrastruktur Philadelphia H.H.P.