Jakarta, 27 Maret 2025 – Upaya mencapai keberlanjutan dalam industri kelapa sawit
terus menjadi fokus utama bagi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari
pemerintah, organisasi internasional, hingga sektor swasta. Webinar
bertajuk Pembelajaran Kunci dari Implementasi Pendekatan Yurisdiksi untuk Kelapa
Sawit Berkelanjutan, yang diselenggarakan oleh Sustainable Landscape Program
Indonesia (SLPI) dengan dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomia RI dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO) , serta
difasilitasi oleh UNDP Indonesia, menghadirkan berbagai perspektif tentang
bagaimana pendekatan yurisdiksi dapat diterapkan dalam tata kelola kelapa sawit
yang berkelanjutan.
Dalam acara ini, Moch Edy Yusuf, Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang
Industri Manufaktur, Agro, Farmasi dan Kesehatan, Kedeputian Bidang Koordinasi
Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN, Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian RI, menyampaikan pidato kunci yang menyoroti pentingnya integrasi
kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan pendekatan
yurisdiksi. “Pendekatan yurisdiksi dalam industri kelapa sawit bukan hanya tentang
pemenuhan standar keberlanjutan, tetapi juga membangun sistem tata kelola yang
inklusif, adil, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujar Edy
Yusuf.
Sementara itu, Dr. Aretha Aprilia, Head of Nature, Climate & Energy Unit UNDP
Indonesia, dalam sambutannya menegaskan bahwa UNDP terus mendukung inisiatif
yang mendorong praktik keberlanjutan dalam sektor kelapa sawit. “Melalui kerja sama
dengan berbagai mitra, kami berharap pendekatan yurisdiksi dapat menjadi model
yang efektif dalam memastikan keberlanjutan lingkungan dan sosial dalam rantai
pasok kelapa sawit,” jelasnya.
Webinar ini menghadirkan tiga narasumber yang membahas berbagai aspek
implementasi pendekatan yurisdiksi. Anang Noegroho, Perencana Ahli Utama
Pangan dan Pertanian, Kedeputian Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Hidup, Kementerian PPN/Bappenas, menekankan perlunya sinergi antara
pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mencapai target keberlanjutan.
“Kebijakan berbasis yurisdiksi dapat menjadi solusi strategis dalam memastikan
keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan konservasi lingkungan,” ujar Anang.