Buku Kronik Penculikan Aktivis dan Kekerasan Negara 1998 Muhidin M Dahlan/roehanaproject.com/Ferdiansyah Rivai

BINTANG SLPI: Pendekatan Yurisdiksi untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan

 

Jakarta, 27 Maret 2025 – Upaya mencapai keberlanjutan dalam industri kelapa sawit

terus menjadi fokus utama bagi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari

pemerintah, organisasi internasional, hingga sektor swasta. Webinar

bertajuk Pembelajaran Kunci dari Implementasi Pendekatan Yurisdiksi untuk Kelapa

Sawit Berkelanjutan, yang diselenggarakan oleh Sustainable Landscape Program

Indonesia (SLPI) dengan dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang

Perekonomia RI dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO) , serta

difasilitasi oleh UNDP Indonesia, menghadirkan berbagai perspektif tentang

bagaimana pendekatan yurisdiksi dapat diterapkan dalam tata kelola kelapa sawit

yang berkelanjutan.

 

Dalam acara ini, Moch Edy Yusuf, Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang

Industri Manufaktur, Agro, Farmasi dan Kesehatan, Kedeputian Bidang Koordinasi

Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN, Kementerian Koordinator Bidang

Perekonomian RI, menyampaikan pidato kunci yang menyoroti pentingnya integrasi

kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan pendekatan

yurisdiksi. “Pendekatan yurisdiksi dalam industri kelapa sawit bukan hanya tentang

pemenuhan standar keberlanjutan, tetapi juga membangun sistem tata kelola yang

inklusif, adil, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujar Edy

Yusuf.

 

Sementara itu, Dr. Aretha Aprilia, Head of Nature, Climate & Energy Unit UNDP

Indonesia, dalam sambutannya menegaskan bahwa UNDP terus mendukung inisiatif

yang mendorong praktik keberlanjutan dalam sektor kelapa sawit. “Melalui kerja sama

dengan berbagai mitra, kami berharap pendekatan yurisdiksi dapat menjadi model

yang efektif dalam memastikan keberlanjutan lingkungan dan sosial dalam rantai

pasok kelapa sawit,” jelasnya.

 

Webinar ini menghadirkan tiga narasumber yang membahas berbagai aspek

implementasi pendekatan yurisdiksi. Anang Noegroho, Perencana Ahli Utama

Pangan dan Pertanian, Kedeputian Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan

Hidup, Kementerian PPN/Bappenas, menekankan perlunya sinergi antara

pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mencapai target keberlanjutan.

“Kebijakan berbasis yurisdiksi dapat menjadi solusi strategis dalam memastikan

keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan konservasi lingkungan,” ujar Anang.



Dukung kami untuk menghadirkan cerita, dan liputan yang mendalam terkait yang terpinggirkan.

 

Silahkan klik tautan dibawah ini.