Teks: Jaka HB
Foto: Uyung Hamdani
Hujan deras mengguyur kawasan kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Kamis 18 Januari 2024. Namun beberapa anak muda dengan payung hitam dan pakaian serba hitam tetap berdiri di persimpangan membawa beberapa spanduk.
Anak-anak muda ini melakukan aksi kamisan sekaligus merayakan 17 tahun aksi kamisan.
“Ada 17 pelanggaran HAM yang tidak terselesaikan di Sumatera Barat. Pada momentum peringatan 17 tahun aksi kamisan kali ini kami dari aksi kamisan Padang menuntut negara bertanggungjawab atas pelanggaran HAM masa lalu dan masa kini yang dilakukan kepada rakyat,” kata Calvin salah satu peserta aksi.
Dia mengatakan pemerintah provinsi dan kabupaten kota yang ada di Sumatera Barat seharusnya menuntaskan pelanggaran kepada rakyat. “Bukan malah memperpanjang napas penderitaan rakyat,” katanya.
“Negara harus menjalankan kewajiban terhadap HAM seperti penghormatan, melindungi dan memenuhi hak-hak rakyat,” tambahnya.
Calvin mengatakan aksi kamisan adalah salah satu cara korban, keluarga korban dan pegiat Hak Asasi Manusia bertahan dalam memperhuangkan serta melawan segala bentuk impunitas oleh negara terhadap pelanggaran-pelanggaran HAM di masa lalu maupun masa kini.
“Dalam momentun 17 tahun aksi kamisan, kami di padang juga menyelenggarakan aksi kamisan padang dengan mengangkat 17 isu pelanggaran HAM yang terjadi di Sumatera Barat,” katanya.
Dia menyebutkan contoh kasus seperti kriminalisasi terhadap petani di Bidar Alam yang memperjuangkan haknya, penangkapan sewenang-wenang oleh aparat negara terhadap aktivis. Selain itu penolakan proyek strategis nasional yang mengancam dan meminggirkan rakyat dari ruang hidupnya, pembangunan geothermal yang merampas lahan petani, penyempitan ruang sipil terhadap kelompok minoritas.
“Dan kasus-kasus lain yang tidak terselesaikan oleh pemerintahan di Sumatera Barat. Kami menuntut pemerintah untuk menyelesaikan dan memberikan keadilan pada korban,” katanya.
“Melalui momentum ini, kami juga mengimbau kepada setiap orang untuk tidak lagi memandang aksi kamisan sebagai gorengan politik yang muncul 5 tahunan, karena setiap kamis selama 17 tahun depan istana negara dan titik-titik aksi di seluruh wilayah indonesia adalah napas panjang perjuangan korban untuk menuntut keadilan kepada negara. Begitupun aksi kamisan padang yang telah terlaksana sebanyak 77 kali,” tegasnya.
Jalal selaku koordinator aksi menjelaskan aksi Kamisan Padang sudah berdiri sejak tahun 2017. “Isu pertama yang dibawa ialah terkait penolakan geortermal di Gunung Talang. Sejak saat itulah aksi kamisan padang tetap ada sampai hari ini dengan mengangkat isu-isu pelanggaram HAM yang terjadi di Sumatera Barat,” katanya.
Pada peringatan 17 tahun Kamisan Padang ini dia mengatakan aksi membawa 17 isu pelanggaram ham yang terjadi di sumatera yang belum di selesaikan. Aksi diam yang dilakukan di depan kantor DPRD sumbar dihadiri sekitar 40 orang pegiat HAM di sumatera barat.
“Harapannya, Semoga kita semua peduli HAM dan terus menyuarakan pelangaram ham, khususnya di sumatera barat. Karena setiap kita telah dijamin HAM nya dan kita sebagai masyarakat sipil rentan akan pelanggaram HAM yang dilakukan negara,” katanya.