Kaliandra Mengancam Keragaman Hayati Siberut

Teks: Febrianti dan Rus Akbar Saleleubaja | Foto: Uyung Hamdani, Rus Akbar, Rifta Septiavi, Jaka HB



Di tepi Sungai Silotcit, seorang kerei bernama Absalom Egat, 70 tahun, dari Saibi Tengah melakukan ritual keikei atau pantangan dalam mendirikan pondok baru untuk beternak babi di perbatasan Dusun Simoilaklak dan Muara Saibi.

Namun, di balik ritual itu tersimpan kegelisahan yang mendalam. Absalom khawatir, hutan yang menjadi sumber penghidupan dan tempat ia mencari obat-obatan tradisional akan hilang jika perusahaan pemegang izin membuka lahan di wilayah mereka.

“Dari dulu kami mencari obat di hutan, di bukit, di tepi sungai,” ujarnya menatap sekeliling pondok panggung umak sainak yang di bawahnya terdapat kandang babi.

Bagi Absalom, hutan bukan sekadar tempat berburu atau mencari kayu. Di sanalah tersimpan ratusan jenis tumbuhan yang menjadi penawar sakit bagi masyarakat adat. Namun kini, untuk menemukan satu jenis obat saja, ia harus berjalan jauh menembus semak dan bukit.

“Dulu obat mudah dicari, sekarang sudah banyak yang hilang karena pembukaan ladang dan penebangan kayu. Kalau perusahaan masuk, saya takut obat-obatan itu makin jauh atau habis. Saya ini sudah tua, sudah tidak sanggup lagi berjalan jauh,” katanya.

Beberapa tanaman obat, kata Absalom, hanya bisa diambil di tempat tertentu yang dianggap sakral. Salah satunya sinandek dan karaktak, tumbuhan ini sejenis pakis sarang burung yang tumbuh menempel di batang pohon koka (keruing) dan katuka (meranti), tempat roh penjaga hutan (silakkoinak) dipercaya berdiam.

Untuk mengambilnya, seorang kerei harus melakukan ritual khusus. “Sebelum memanjat, kami nyanyikan mantra dulu. Sesudah turun, ritual diulang lagi. Baru daun dan akar itu bisa dipakai obat,” ujarnya.

Absalom menyebutkan tumbuhan itu tak bisa diambil sembarangan. Salah langkah bisa mendatangkan penyakit bagi si pengambil. Bahkan, jika diambil tanpa izin alam, obat itu kehilangan khasiatnya.

“Kalau tumbuh di batang kelapa, bisa juga dipakai, tapi hanya sementara. Obat yang sejati tumbuh di hutan, di pohon besar. Itu yang punya roh penjaga,” katanya pelan.

Biasanya, setelah dipetik dan dimantrai, tanaman obat langsung dimanfaatkan malam itu juga sebagai bagian dari ritual penyembuhan. Semua dilakukan sesuai tata cara yang diwariskan leluhur.

“Kami hidup bersama alam, kalau hutan hilang, kami juga akan kehilangan obat, kehilangan cara hidup kami. Bisa mati tanpa obat,” katanya.

 

Hutan Siberut menyimpan ratusan tanaman obat. Pengobatan tradisional masih dilakukan sikerei, para ahli pengobatan. Sikerei memiliki peran penting dalam penyembuhan. Ia menjadi tabib untuk mengobati orang sakit karena memiliki kemampuan meramu berbagai jenis tanaman obat, selain punya kemampuan mengusir roh jahat.

Namun ekploitasi hutan terus mengancam tanaman obat tradisional. Di Siberut bagian utara dan barat masih beroperasi PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) PT Salaki Suma Sejahtera seluas 48.420 hektare yang mendapat izin Menteri Kehutanan sejak 2004 dan berlaku hingga 2049.

Di Siberut Tengah dan Siberut Utara keluar izin dari Menteri KLHK kepada PT Biomass Andalan Energi untuk Hutan Tanaman Industri seluas 19.876,59 hektare pada 2018 dengan masa berlaku hingga 2051. Kegiatan HTI PT Biomass Andalan Energi ini akan beroperasi dalam waktu dekat.

Sekumpulan babi ternak milik Absalom. Selain untuk kebutuhan protein, babi juga masih menjadi media budaya di Siberut Tengah/Foto: Uyung Hamdani
Sungai Silotcit dengan latar hutan yang masih lebat/Foto: Uyung Hamdani

Kaliandra Tanaman Invasif 

Rencana PT BAE membuat Hutan Tanaman Energi dengan menanam kaliandra pada lahan hutan seluas 9.356 hektare di Siberut tidak hanya mengancam tanaman obat yang digunakan sikerei sehari-hari, tetapi juga mengancam keragaman hayati hutan Siberut.

Di kawasan konsesi perusahaan itu masih tersimpan keragaman hayati flora dan fauna Siberut. Di antaranya beragam jenis pohon seperti meranti, kruing, terentang, balam, bayur, medang, garau, nyatoh, terap, durian, dan rambutan hutan.

Dari dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) HTI PT Biomass Andalan Energi tercatat beberapa spesies tumbuhan dan hewan yang berstatus dilindungi di tempat itu. Dari 27 jenis pohon terdapat tiga jenis pohon yang dilindungi, yaitu garau (Dipterocapus hasselthii), durian (Durio zibethinus Murr), dan durian hutan (Durio graffiti).

Selain itu, juga terdapat 15 jenis mamalia, sembilan di antaranya dilindungi, yaitu empat primata endemik Mentawai (Bilou, Bokoi, Joja, dan Simakobu), landak, kancil, tupai ekor belang, rusa sambar, dan berang-berang.

Di hutan itu juga ada 27 jenis burung, lima di antaranya dilindungi, yaitu celepok mentawai, elang laut perut pitih, beo, pijantung kecil, dan kangkareng.

Selain itu juga terdapat 16 jenis reptilia, tujuh di antaranya dilindungi, yaitu ular sawah, ular piton, labi-labi, biawak, buaya muara, kura-kura bergerigi, dan kura-kura gepeng.

Yang paling terancam adalah empat  jenis primata endemik Mentawai yang juga hidup di hutan masuk ke dalam konsesi HTI itu, yaitu Siteut (Macaca siberu), Joja (Presbytis siberu), Bilou (Hylobates klosii), dan Simakobu (Nasalis concolor).

Rizaldi, ahli ekologi satwa liar dari Universitas Andalas, mengkhawatirkan pembukaan hutan tanaman industri tersebut akan mengubah rona lingkungan di Siberut. Sebab, katanya, keempat primata endemik Mentawai itu terkait erat dengan hutan yang menjadi habitatnya. 

“Mereka hidup di atas pohon dan makan dari berbagai jenis tumbuhan di hutan dari daun hingga buah,” katanya.

Menurutnya, dua spesies primata utama yang paling terdampak adalah bilou dan simakobu. Selanjutnya berurutan joja dan bokoi.

Hutan di Saibi Samukop yang masuk Konsesi PT BAE. Foto Jaka HB/Roehanaproject
SImakobu di Siberut/Foto Rifta Septiavi

“Bilou sangat tergantung pada tegakan pohon dan kanopi hutan karena tidak pernah turun ke lantai hutan, seperti tiga primata lainnya. Kalau tegakan hutan dibuka, akan menghambatnya untuk berpindah ke pohon lain mencari makanan, sementara simakobu semakin mudah diburu,” ujarnya.

Bila hutan habitatnya ditebang, jelas Rizaldi, lalu diganti tanaman kaliandra, sudah pasti tidak ada satupun primata endemik Mentawai yang bisa hidup di dalamnya, terutama Bilou. Sebab primata selamanya hanya bisa tinggal di pohon tinggi yang punya  kanopi hutan unutk tempatnya menjelajah. 

“Sedangkan Simakobu, Joja, dan Siteut, juga tidak bisa bertahan kalau hutannya diganti hamparan kaliandra. Bagaimana mereka bisa memanjat di pohon yang rendah?” katanya.

Ketiga primata itu, kata Rizaldi, juga tidak akan bisa menjadikan kaliandra sebagai pengganti makanannya. Ia juga mengingatkan ancaman tanaman kaliandra yang bersifat invasif karena dapat mengalahkan tanaman asli setempat. Tanaman asli dari Amerika Tengah itu menurutnya sudah lama dikenal dengan sifat invasif dan susah dikendalikan penyebarannya.

“Kalaindra akan cepat menyebar, memproduksi banyak biji, dan sangat cepat tumbuh. Tidak ada satu tanaman pun nanti yang bisa hidup di bawah tanaman kaliandra itu,” ujarnya.

Ia mengingatan, tanaman kaliandra yang tidak dikendalikan nanti akan menjadi masalah bagi tanaman pertanian masyarakat. Begitu juga bagi hutan alam. Kaliandra juga bisa mengancam tanaman asli di Taman Nasional Siberut yag berbatasan dengan konsesi HTI.

“Kalau tidak dikendalikan, tanaman kaliandra itu akan tumbuh di mana-mana dan tanaman asli tidak dapat hidup lagi. Nanti siapa yang akan mengontrol dan mengendalikan tanaman kaliandra jika tersebar ke lahan pertanian, bahkan ke dalam taman nasional?” katanya.

Selain itu, dari segi lingkungan, tambahnya, tanaman kaliandra yang akarnya dangkal juga tidak punya kemampuan menahan air tanah, seperti pohon keruing atau meranti yang perakarannya dalam dan luas. Pohon-pohon besar dan tinggi itu mampu melindungi sistem hidrologi dalam tanah atau tata guna air.

“Kalau masih bisa memilih, sebaiknya hutan alam jangan diganti dengan hutan yang homogen seperti kebun kaliandra, karena fungsi hutan ini sangat besar dan kompleks,” ujarnya. 

Ia mengingatkan dalam pengelolaan pulau-pulau kecil di Mentawai harus berhati-hati karena semakin kecil pulaunya akan semakin rentan. 

Nikanor selaku humas PT BAE mengatakan perusahaan akan tetap berjalan. “Tapi karena perusahaan ini holding dan ada di beberapa tempat, maka ada persoalan teknis yang belum bisa disampaikan,” katanya.

Dia mengatakan sudah membagikan bibit kaliandra di 5 dari 6 desa. Saat ditanyakan apakah kaliandra akan dijual ke perusahaan, Nikanor mengatakan itu hal teknis yang akan diatur nantinya. Terkait banyaknya bencana dan daerah aliran sungai yang masuk dalam konsesi perusahaan dia mengatakan akan mengevaluasi.

“Karena ada bencana sekarang ini, kami akan mengevaluasi,” katanya.

 

Negara Mengambil Alih

Januari 2026 pemerintah mencabut 28 izin usaha kehutanan dan tiga di antaranya berada di Mentawai. Tiga pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) tersebut adalah PT Minas Pagai Lumber di Pagai Utara dan Selatan, PT Salaki Summa Sejahtera di Siberut dan PT Biomass Andalan Energi (BAE) di Siberut. Namun, tak lama setelah itu pemerintah mengeluarkan rilis bahwa perizinan yang dicabut itu akan dikelola oleh Danantara atau akan dikelola oleh negara. 

 

 

Foto utama: Sikerei sedang meramu tanaman obat/Foto: Rus Akbar

    Kirim Energi untuk Liputan Selanjutnya

    Mari bantu penulis Roehana Project mengerjakan liputan-liputan penting tanpa kompromi